Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Ngada Jalin Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi untuk Perkuat Pendidikan Politik dan Demokrasi

Bawaslu Ngada Jalin Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi untuk Perkuat Pendidikan Politik dan Demokrasi

Bawaslu Ngada Jalin Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi untuk Perkuat Pendidikan Politik dan Demokrasi

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ngada menggelar kegiatan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama bersama Sekolah Tinggi Pertanian Flores Bajawa (STIPER FB) dan Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Citra Bakti Ngada yang berlangsung di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Ngada, Selasa 12 Mei 2026. Kegiatan ini bertujuan memperkuat pendidikan politik dan demokrasi bagi generasi muda di Kabupaten Ngada.

Kegiatan diawali dengan doa bersama dan dilanjutkan dengan sambutan dari para pihak yang hadir. Ketua STIPER FB, Dr. Nicolaus Noywuli, S.Pt., M.Si., menyampaikan apresiasi kepada Bawaslu Ngada atas inisiasi kerja sama tersebut. Menurutnya, kolaborasi ini merupakan langkah positif dalam meningkatkan pendidikan politik dan demokrasi bagi generasi muda, khususnya mahasiswa.

Ia berharap setelah penandatanganan MoU, kedua lembaga dapat melanjutkan kerja sama melalui berbagai program dan kegiatan yang dapat diterapkan di lingkungan mahasiswa STIPER FB. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi dalam meningkatkan pemahaman politik di kalangan generasi muda.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Ngada dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada STIPER Flores Bajawa dan STKIP Citra Bakti Ngada atas respons positif untuk berkolaborasi bersama Bawaslu Ngada dalam mengawal demokrasi di Kabupaten Ngada.

Ia menjelaskan bahwa kerja sama tersebut dilatarbelakangi oleh keinginan untuk memperkuat pendidikan politik dan demokrasi, sekaligus mendorong mahasiswa menjadi pionir pengawasan partisipatif. Selain itu, kerja sama ini juga diharapkan dapat membuka ruang pertukaran data dan informasi dalam dunia akademik yang kaya dengan kajian dan penelitian.

“Ending dari MoU ini adalah bagaimana kita berkolaborasi untuk mencegah, meminimalisir, bahkan menghilangkan pelanggaran pemilu dan pilkada di tanah Ngada,” ujarnya.

Plt Ketua STKIP Citra Bakti Ngada, Konstantinus Dua Dhiu, SH., M.Pd., juga menyampaikan dukungannya terhadap kerja sama tersebut. Menurutnya, pelaksanaan pemilu di Indonesia merupakan tanggung jawab bersama sehingga diperlukan sinergi berbagai pihak, termasuk lembaga pendidikan.

Kegiatan kemudian diakhiri dengan penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama antara Bawaslu Kabupaten Ngada bersama STIPER Flores Bajawa dan STKIP Citra Bakti Ngada sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat pendidikan politik dan demokrasi di Kabupaten Ngada.

Humas Bawaslu Ngada