Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Ngada Ikuti Webinar Potensi Pelanggaran Pemilu

Bawaslu Ngada Ikuti Webinar Potensi Pelanggaran Pemilu

Bajawa,Bawaslu Ngada_ Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ngada mengikuti  Web Seminar(Webinar) dengan tema Potensi Pelanggaran Pemilu dan Daerah Konflik pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020. Kegiatan Webinar dilaksanakan diikuti juga oleh Jajaran Bawaslu Kabupaten Ngada dari Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Ngada. Rapat ini dibuka untuk umum sehingga masyrakat juga bisa mengaksesnya.(Selasa, 31 Agustus 2021)

Yang bertindak sebagai narasumber dalam kegiatan ini yaitu Ketua KPU Provinsi NTT Thomas Dohu, S.HUT, M.Si, Ketua Bawaslu Provinsi NTT Thomas Thomas Mauritius Djawa,SH dan Perwakilan Kapolres Ngada yaitu Kasat Reskrim Polres Ngada Iptu I Ketut Rai Artika.

Pemateri pertama yaitu Ketua KPU Provinsi NTT Thomas Dohu, S.HUT, M.Si dengan tema Potensi Pelanggaran Pemilu dan Daerah Konflik pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024. Dalam materinya beliau menyampaikan Pemilu dan Pemilihan serentak Tahun 2024 adalah peristiwa politik bersejarah pertama di Indonesia yang akan menyelenggarakan Pemilu dan Pemilihan dalam tahun yang sama. Pemilu serentak di Tahunn 2024 dikategorikan sebagai Pemilu paling rumit di dunia karena pemilih akan melaksanakan pemungutan suara untuk Pemilu yaitu 5 jenis surat suara dan 3 sistem pemilu yang berbeda dalam 1 pemilu serentak Tahun 2024. Sedangkan untuk Pemilihan jumlah surat suara ada 2.

“Pemilu dan Pemilihan serentak di Tahun 2024 diharapkan terselenggara dengan aman dan sukses. Namun disisi yang lain memberi beban kerja yang cukup besar bagi penyelenggara,”harapnya.

Sementara itu, Thomas sapaan akrab Ketua Bawaslu Provinsi NTT menyampaikan KPU secara teknis mempunyai kewenangan terkait soal bagaimana mengelola seluruh tahapan dan terhadap pengelolaan tahapan ini Bawaslu mempunyai tugas medukung dan mengawasi semua tahapan baik itu Pemilu maupun Pemilihan serentak Tahun 2024.

“Saya melihat dalam perjalanan pengawasan pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan, tidak semua tahapan saya uraikan disini tapi ada beberapa tahapan-tahapan krusial yang kemudian ini menimbulkan banyak potensi pelanggaran baik pelanggaran administrasi, pelanggaran pidana maupun pelanggaran kode etik bahkan pelanggaran lainnya. Sehingga ini yang kemudian saya angkat dalam tema diskusi kita hari ini terkait dengan apa saja potensi pelanggaran pada tahapan-tahapan krusial ini,”jelasnya.

Selanjutnya Thomas menjelaskan tahapan-tahapan krusial.

“Saya ambil di tahapan pendaftaran pemilih, dari hasil pengawasan yang kami coba lakukan dalam persiapan tahapan sampai dengan pelaksanaan tahapan terkait dengan pengawasan masih ada terkait soal akurasi dan validasi data pemilih yang tidak terdaftar dan juga masih banyak elemen data yang bermasalah,”ujarnya.

Thomas juga menjelaskan tentang profesionalisme jajaran adhoc dalam proses pemutakhiran data pemilih.

“Ada juga petugas pemutakhiran data pemilih dalam melaksanakan proses pemutakhiran dia tidak melakukan proses itu tapi dia memakai “joki” jadi dia hanya ada dirumah dan kemudian ada orang lain yang melakukan proses itu, ini yang kemudian muncul masalah yang kami kemudian memastikan supaya dipelaksanaan pemilu dan pemilihan serentak 2024 tidak terulang lagi,”jelasnya.

Sedangkan pemateri terakhir dalam kegiatan Webinar ini adalah Kasat Reskrim Polres Ngada Iptu I Ketut Rai Artika menyampaikan bahwa dalam rangka Pemilu kami dari Polres Ngada membuatkan peta operasi yang terdiri dari unsur sektoril dari beberapa kecamatan di Kabupaten Ngada. “Kami dari kepolisian menggunakan 2 asas yang mempengaruhi terhadap potensi konflik dalam penyelenggaraan Pilkada di Kabupaten Ngada, yang pertama letak geografis, SDA dan demografi kemudian asas idiologi, politik, sosial budaya, ekonomi dan kemanan,”jelasnya.

Pola pengamanan yang diterapkan oleh Polres Ngada dibagi menjadi 3 zona(aman,rawan,sangat rawan). Terkait pengamanan zona aman 1 polri dalam 3 TPS dan dibantu 6 limnas, zona rawan 1 polri 2 TPS dan dibantu oleh 4 limnas yang terakhir zona sangat rawan pengamanan oleh 1 orang anggota polri dalam 1 TPS dibantu 2 limnas.(HUMAS)