Bawaslu Ngada Ikuti Rapat Pengelolaan Ketatausahaan dan Kearsipan Tingkat Provinsi NTT
|
Ngada, 26 Oktober 2026 — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ngada mengikuti Rapat Pengelolaan Ketatausahaan dan Kearsipan Tingkat Provinsi Nusa Tenggara Timur yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting, Senin (26/10/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan tata kelola administrasi kelembagaan dan peningkatan kualitas pengelolaan arsip dalam mendukung penyelenggaraan tugas dan fungsi pengawasan pemilu yang profesional, tertib, dan akuntabel.
Bawaslu Kabupaten Ngada mengikuti kegiatan tersebut di bawah pimpinan Ketua Bawaslu Kabupaten Ngada, Antonius Ndiwal, S.Fil., M.Th., bersama Anggota Bawaslu Kabupaten Ngada, Walterius Niku, S.H., Koordinator Sekretariat, Videlis Dhiu, S.E., serta ASN di lingkup Sekretariat Bawaslu Kabupaten Ngada. Keikutsertaan unsur pimpinan dan sekretariat ini mencerminkan komitmen bersama dalam memperkuat sinergi antara fungsi pengawasan dan dukungan administrasi kelembagaan.
Kegiatan secara resmi dibuka oleh Ketua Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur, Nonato Dapurificacao Sarmento, S.Si. Turut hadir Anggota Bawaslu Provinsi NTT, yakni James Welem Ratu, S.Pd., Melpi Minalria Marpaung, S.T., M.H., dan Magdalena Yuanita Wake, S.H., M.H., serta Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi NTT, Ignasius Jani, S.IP., M.AP. Peserta kegiatan meliputi ketua dan anggota Bawaslu kabupaten/kota serta aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Bawaslu kabupaten/kota se-Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Dalam kegiatan tersebut, Filmon L. Kekado, S.H., selaku Arsiparis Ahli Madya pada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Nusa Tenggara Timur, hadir sebagai narasumber. Pemaparan materi berfokus pada aspek pengelolaan ketatausahaan dan kearsipan sebagai bagian penting dari tata kelola organisasi yang efektif, sistematis, dan sesuai dengan prinsip-prinsip kearsipan. Pengelolaan arsip yang baik memiliki peran strategis dalam menjamin ketersediaan informasi, menjaga autentisitas dan keutuhan dokumen, serta mendukung kelancaran proses administrasi dan pengambilan keputusan.
Bagi Bawaslu, ketatausahaan dan kearsipan tidak hanya berfungsi sebagai kegiatan administratif, tetapi juga merupakan instrumen pendukung akuntabilitas kelembagaan. Dokumentasi yang tertata dan terpelihara dengan baik memungkinkan setiap proses kerja, pelaksanaan program, serta pertanggungjawaban kegiatan terdokumentasi secara sistematis. Hal ini menjadi penting dalam menjaga kesinambungan informasi kelembagaan sekaligus mendukung transparansi dan keterlacakan pelaksanaan tugas pengawasan pemilu.
Melalui rapat ini, jajaran Bawaslu Kabupaten Ngada diharapkan dapat memperkuat pemahaman serta meningkatkan konsistensi dalam menerapkan tata kelola ketatausahaan dan kearsipan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hasil kegiatan juga diharapkan menjadi landasan bagi peningkatan kualitas pengelolaan dokumen, penataan arsip aktif maupun inaktif, serta optimalisasi administrasi perkantoran di lingkungan Bawaslu Kabupaten Ngada.
Partisipasi dalam kegiatan tingkat provinsi ini menegaskan komitmen Bawaslu Kabupaten Ngada untuk terus meningkatkan profesionalitas aparatur, memperkuat kualitas dukungan administrasi, dan mewujudkan tata kelola kelembagaan yang tertib, efektif, transparan, serta akuntabel demi mendukung pengawasan pemilu yang berintegritas.
Penulis : Joanes Santo P. Mole, ST
Foto & Editor : Humas Bawaslu Ngada