Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Ngada ikut Rapat Kerja Teknis Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020

Bawaslu Ngada ikut Rapat Kerja Teknis Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020

Bajawa, Bawaslu Ngada_Bertempat di Aula Cendrawasih Hotel Neo By Aston Kupang, Rapat Kerja Teknis Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020 di Buka dengan resmi oleh Ketua Bawaslu NTT, Thomas M. Djawa, SH. Hadir pada acara tersebut  lengkap semua Anggota Bawaslu Propinsi NTT Jemries Fointuna, Baharudin Hamzah, Melpy Marpaung, dan  Noldi Tagu Hungu serta Kepala Sekretariat Bawaslu NTT, Ignasius Jani,S.IP

Anggota Bawaslu NTT, Ibu Melpy Marpaung, dalam pemaparan materi  Raker  pada sesi pertama, selaku  Koordinator Hukum  Bawaslu NTT, Melpy mengingatkan tentang keterangan tertulis yang di buat oleh Bawaslu untuk proses persidangan  di MK akan menjadi pertimbangan penting Majelis Hakim dalam persidangan.

“saya minta semua peserta yang hadir untuk memaksimalkan kemampuannya agar dapat menguasai sistematika Penyusunan Keterangan Tertulis secara baik, karena akan menjadi pertimbangan Hakim dalam persidangan”ujarnya.  

Koordinator  Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (HP3S) Bawaslu Kabupaten Ngada Yohana Maria S.S. Leba,SH ,  mengatakan, Rapat kerja Tekinis ini penting bagi kami dalam mempersiapkan diri secara kelembagaan terhadap kemungkinan adanya gugatan Hasil Pemilihan ke Makamah Konstitusi.

 “ kegiatan ini menjadi bekal bagi Bawaslu Kabupaten Ngada agar bisa menyusun Keterangan Tertulis sesuai dengan sistematika yang benar,dan kami siap memberikan Keterangan sesuai  fakta ketika di MK nanti,”ujarnya saat mengikuti Raker di Hotel Neo, Senin 30 November 2020.

Turut Hadir Pada Rapat Kerja Teknis Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, Anggota Bawaslu Ngada Timoteus E.K Sebo, S.IP, Koordinator Sekretariat Bawaslu Ngada Videlis Dhiu, SE dan staf  Bawaslu Ngada Divisi HP3S, Dionisius D.J. Ratu, S.Sos.