Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Ngada hadiri Rapat Persiapan P2P untuk Pemilu 2029

Bawaslu Ngada hadiri Rapat Persiapan P2P untuk Pemilu 2029

Bawaslu Ngada hadiri Rapat Persiapan P2P untuk Pemilu 2029

Penyelenggara pemilu yang berkualitas menjadi kunci dalam mewujudkan kedaulatan rakyat melalui sistem demokrasi yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945. Sebagai bagian dari penyelenggara pemilu, Bawaslu dituntut tidak hanya bekerja pada masa tahapan, tetapi juga melakukan langkah-langkah pencegahan sejak dini pada masa non-tahapan. Salah satu strategi pencegahan tersebut adalah melalui Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) yang melibatkan masyarakat secara aktif.

Dalam rangka mempersiapkan P2P untuk menghadapi Pemilu 2029 yang bermartabat, Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur menggelar Rapat Persiapan Pendidikan Pengawas Partisipatif pada Rabu, 15 Oktober 2025, melalui platform Zoom Meeting yang diikuti oleh Koordinator Divisi dan Staf Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten/Kota se Provinsi NTT.

Dalam rapat tersebut, Koordinator Divisi P2H Bawaslu Provinsi NTT menyampaikan bahwa format P2P tahun ini berbeda dengan pelaksanaan sebelumnya. Peserta yang akan dilibatkan adalah alumni Sekolah Kader Pengawasan (SKP) yang belum pernah terlibat sebagai penyelenggara pemilu maupun pemilihan. Mereka yang saat ini sudah menjadi penyelenggara adhoc tidak lagi dimasukkan dalam daftar peserta.

Sistem pembelajaran akan dilaksanakan secara daring, menggunakan aplikasi classroom. Setiap peserta wajib mengakses materi melalui email yang terdaftar, dan staf Bawaslu diminta memastikan seluruh alumni yang berhak telah terinput dengan benar.

1

Perwakilan Bawaslu RI, Daniel, dalam rapat tersebut menyampaikan bahwa rangkaian P2P akan berlangsung dalam beberapa tahap. Pada 25–31 Oktober 2025, peserta mengikuti pembelajaran audio visual. Selanjutnya, materi daring akan dilaksanakan mulai 1 November hingga 20 Desember 2025.

Fasilitator dari Bawaslu Provinsi akan mendampingi peserta dalam penyusunan Rencana Tindak Lanjut (RTL). Peserta yang menuntaskan seluruh tahapan akan menerima sertifikat resmi.

Sebagai bentuk dukungan terhadap keterlibatan partisipatif, Bawaslu Provinsi juga akan memberikan kompensasi pulsa setelah peserta melaksanakan RTL. Kompensasi tersebut diberikan kepada peserta yang menyelesaikan seluruh rangkaian kegiatan sesuai ketentuan.

Humas Bawaslu Ngada