Bawaslu Ngada Hadiri Rapat Konsolidasi Program Kegiatan Divisi P2H Tahun 2026 Secara Daring
|
Jumat, 30 Januari 2026 – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Ngada mengikuti Rapat Konsolidasi Program Kegiatan Divisi P2H Tahun 2026. Kegiatan dilaksanakan secara daring selama tiga hari berturut-turut, dan hari ini merupakan hari terakhir pelaksanaan rapat konsolidasi. Pada hari ketiga ini, kegiatan diikuti oleh 7 Kabupaten/Kota yakni Kabupaten Ngada, Kabupaten Ende, Kabupaten Alor, Kabupaten Belu, Kabupaten Rote Ndao, Kabupaten Sumba Timur, dan Kabupaten Sikka. Kegiatan dibuka oleh Koordinator Divisi P2H (Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas) Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur Amrunur Muh Darwan.
Dalam sambutannya Amrunur mengulas catatan evaluasi Divisi P2H dari masing-masing Kabupaten/Kota. Menurutnya hasil evaluasi harus lebih konkret dan tepat sasaran sehingga dapat melahirkan sebuah solusi yang berguna bagi perbaikan pencegahan dan pengawasan yang dilakukan pada setiap Bawaslu Kabupaten/Kota. “Saya berharap catatan evaluasi yang ada ini telah memperhatikan kendala dan masalah, juga kekurangan-kekurangan yang terjadi di masing-masing Kabupaten/Kota selama pelaksanaan pencegahan dan pengawasan pada Tahun 2025 yang lalu”, ungkapnya.
Catatan evaluasi dan inovasi Bawaslu Kabupaten Ngada disampaikan oleh Anggota sekaligus Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H), Walterius Niku. Catatan evaluasi yang disampaikan berdasarkan dengan program-program pengawasan partisipatif menurut Peraturan Bawaslu Nomor 2 Tahun 2023 tentang pengawasan partisipatif. Program-program yang dimaksud seperti meningkatkan kerja sama dengan lembaga-lembaga pendidikan melalui bawaslu Goes to school, lembaga keagamaan, dan lembaga pemerintahan Kabupaten Ngada. Meningkatkan pendekatan berbasis komunitas, dan meningkatkan peran alumni P2P untuk melaksanakan pendidikan pengawas partisipatif. Selain itu, meningkatkan sosialisasi di setiap Kelompok Umat Basis (KUB), serta pengajian selama Bulan Ramadhan di setiap kelompok pengajian di Masjid. Meningkatkan produksi konten-konten edukatif yang secara rutin dipublikasikan pada berbagai media sosial Bawaslu Ngada.
Adapun salah dua inovasi yang hendak dijalankan oleh Bawaslu Kabupaten Ngada adalah penyusunan buku potret pengawasan Bawaslu Ngada yang kemudian dibagikan kepada sekolah-sekolah pada berbagai tingkatan yang ada di wilayah Kabupaten Ngada. Inovasi lainnya membentuk pojok pengawasan di setiap kampus. Pojok pengawasan yang dimaksud bukan hanya secara fisik seperti ketersedian buku-buku kepemiluan dan pengawasan ataupun banner pada lingkungan kampus, melainkan juga dalam bentuk diskusi dan berbagai bentuk kegiatan lainnya yang berguna bagi keterlibatan masyarakat dalam lingkungan kampus.
Amrunur memberikan apresiasi kepada Bawaslu Kabupaten/Kota yang telah menyampaikan evaluasi serta inovasi yang akan dilaksanakan selama tahun 2026 ini. Baginya inovasi perlu terus dilakukan demi peningkatan kerja-kerja pencegahan serta pengawasan terutama pada masa non tahapan seperti saat ini. Ia berharap berbagai program kegiatan yang hendak dilakukan selama tahun 2026, terutama program-program inovasi dapat dijalankan dengan baik oleh masing-masing Bawaslu Kabupaten/Kota. “Pada tahun 2026 ini kita belum memiliki anggaran non operasional yang dapat membackup program kegiatan Bawaslu. Namun ini bukan menjadi alasan untuk kita untuk tidak melakukan berbagai macam inovasi. Kita didorong untuk tetap melakukan berbagai bentuk inovasi program kegiatan yang sekiranya dapat kita lakukan dan dapat kita jangkau meskipun di tengah keterbatasan”, ujar Amrunur.
Kegiatan hari ini merupakan kesempatan bagi Bawaslu Kabupaten Ngada untuk terus berbenah dan mengembangkan berbagai langkah strategis dalam menerapkan program-program pencegahan demi terciptanya demokrasi di tanah Ngada yang Luber Jurdil. (Langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil).
Humas Bawaslu Ngada