BAWASLU NGADA GELAR RAPAT PENINGKATAN KAPASITAS
|
BAJAWA. Dalam upaya meningkatkan kapasitas staf teknis, Hari ini Jumat 30 September 2022 Bawaslu Kabupaten Ngada menggelar Rapat Peningkatan kapasitas penyusunan Legal Drafting dan Legal opinion bagi staf teknis bertempat di Sekretariat Bawaslu Ngada.
Kegiatan yang dimulai Pukul 11.00 Wita ini dibuka oleh Ibu Yohana Maria S.S Leba, S.H Koordinator Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (HP3S) Bawaslu Ngada dengan menghadirkan pemateri seorang akademisi dan advokat yaitu Bapak Mikhael Feka, S.H, M.H yang pada kesempatan tersebut bergabung dan memaparkan materi melalui media daring.
Mikhael Feka atau yang akrab disapa Pak Feka pada pemaparan materinya menjelaskan banyak hal berkaitan dengan penyusunan Legal opinion dan Legal Drafting. Ia menjelaskan tentang pentingnya penyusunan Legal Opinion
“Saya mulai dari Legal Opinion karena dari Legal Opinion hasilnya bisa dalam bentuk legal drafting, bisa dalam bentuk putusan misalnya ada sengketa administrasi, hasilnya bisa juga untuk membuat rekomendasi ketika ada penanganan pelanggaran baik itu rekomendasi administratif, pidana maupun etik, itu kalau Legal Opinion ini bagus maka semua itu akan bagus” tegasnya.
Advokat yang juga adalah seorang Dosen pada Fakultas Hukum Unwira Kupang ini memberikan contoh pentingnya Legal Opinion dalam membuat putusan sengketa proses pemilu atau kajian dan klarifikasi dalam proses penanganan pelanggaran
“Misalnya Bawaslu Ngada mau membuat MOU dengan stackholder maka dibuatkan Legal Opinion, atau Pimpinan Bawaslu Ngada akan membuat putusan yang baik karena ada sengketa maka kembali lagi ke Legal Opinion atau dalam penanganan pelanggaran misalnya kajian, klarifikasi apakah sebuah kasus memenuhi syarat atau tidak tergantung pada Legal Opinion,
Legal Opinion menjadi fundasi untuk semua, jadi kalau kita kuasai Legal Opinion maka Legal drafting sudap pasti mudah karena Legal Drafting tinggal strukturnya dan dimasukan hal yang substantive yang sudah ada di Legal Opinion” Jelasnya.
Kegiatan penguatan kapasitas yang diadakan oleh Bawaslu Ngada dengan menghadirkan Pak Feka sebagai pemateri ini adalah yang kedua kalinya setelah pada kesempatan pertama yaitu tanggal 19 November 2021 Pak Feka juga hadir sebagai pemateri dalam Kegiatan penguatan kapasitas dengan topik yang sama.**AnselzenA**