Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Ngada Gelar Rapat Pengelolaan dan Pelayanan Data Informasi Publik Tahun 2026

Bawaslu Ngada Gelar Rapat Pengelolaan dan Pelayanan Data Informasi Publik Tahun 2026

Bawaslu Ngada Gelar Rapat Pengelolaan dan Pelayanan Data Informasi Publik Tahun 2026

Ngada, 17 Juni 2026 – Bawaslu Kabupaten Ngada menggelar Rapat Pengelolaan dan Pelayanan Data Informasi Publik yang dilaksanakan di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Ngada pada Rabu, 17 Juni 2026 pukul 14.00 WITA. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Ngada serta seluruh jajaran Staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Ngada.

Rapat ini diselenggarakan sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pengelolaan data dan pelayanan informasi publik yang transparan, akuntabel, serta mudah diakses oleh masyarakat. Dalam pelaksanaannya, peserta rapat membahas berbagai aspek pengelolaan data pada website Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Terintegrasi Bawaslu Ngada Tahun 2026.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Ngada melakukan evaluasi terhadap ketersediaan dan kelengkapan data yang telah dipublikasikan, sekaligus menyusun langkah-langkah strategis untuk memastikan informasi publik yang disajikan pada website PPID selalu mutakhir, akurat, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ketua Bawaslu Kabupaten Ngada menegaskan pentingnya pengelolaan informasi publik sebagai bentuk komitmen lembaga dalam mewujudkan keterbukaan informasi kepada masyarakat. Selain itu, pelayanan informasi yang baik juga menjadi sarana untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja Bawaslu dalam menjalankan tugas pengawasan pemilu dan pemilihan.

Melalui rapat ini, diharapkan seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Ngada dapat semakin optimal dalam mengelola data dan informasi publik sehingga website PPID Terintegrasi Bawaslu Ngada dapat menjadi sumber informasi yang terpercaya, mudah diakses, dan bermanfaat bagi masyarakat luas.

Humas Bawaslu Ngada