BAWASLU NGADA GELAR RAPAT KERJA PENGUATAN KAPASITAS PENANGANAN TEMUAN DAN LAPORAN PELANGGARAN PEMILIHAN PADA PILKADA NGADA TAHUN 2020
|
Rabu 26 Februari 2020, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ngada menggelar Rapat Kerja Penguatan Kapasitas Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilihan dalam rangka memperkuat kapasitas 36 orang Panwascam (Panitia Pengawas Kecamatan) yang akan bertugas diwilayah kerja masing-masing pada kontestasi Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah Ngada) tahun 2020.
Acara tersebut berlangsung di Hotel Korina, Bajawa dimulai sejak pagi pukul 09:30 Wita, dibuka langsung oleh Anggota Bawaslu Ngada, Timoteus E. Keli Sebo, S.IP (Kordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi) didampingi Yohana Maria S.S Leba, S.H (Kordinator Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Sengketa) serta Kordinator Sekretariat, Videlis Dhiu, SE.
Kegiatan ini juga menghadirkan pemateri dari Kepolisian Resort Ngada yang pada kesempatan tersebut diwakili oleh Anggoro (Kasat Reskrim Polres Ngada) serta Desmon Sipahutar yang mewakili Kejaksaan Negeri Bajawa. Pada kesempatan yang sama para peserta acara juga kedatangan Komisioner Bawaslu NTT, Baharudin Hamzah (Kordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi) dan turut memberikan penguatan kepada para peserta.
Dalam kesempatan tersebut Baharudin Hamzah menekankan tentang pentingnya mengoptimalkan pencegahan dalam proses pengawasan Pilkada.
“Saya berharap tahap pengawasaan kita mesti dikawal dengan baik, Pencegahannya juga dilaksanakan dengan baik karena jika Pencegahannya sudah baik otomatis pelanggaran akan berkurang”, Lebih lanjut Beliau menekankan bahwa “ Setiap tahapan Pemilu berpotensi ada pelanggaran dan salah satu potensi pelanggaran yang sedang ada di depan mata Bapak/Ibu sekalian adalah tahapan pencalonan perseorangan”, pungkasnya. (A.N/Humas)