Bawaslu Ngada Gelar Pendidikan Pengawas Partisipatif, Bangun Generasi Muda Berani Mengawasi Pemilu
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Ngada – Dalam rangka memperkuat budaya demokrasi dan meningkatkan kesadaran pengawasan partisipatif di kalangan generasi muda, Bawaslu Kabupaten Ngada menggelar kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) pada Jumat (26/6/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya strategis Bawaslu Kabupaten Ngada dalam membangun kapasitas generasi muda sebagai mitra pengawasan pemilu yang kritis, berintegritas, dan demokratis.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Anggota Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur, Amrunur Muh. Darwan, S.Si melalui video conference. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa tantangan penyelenggaraan pemilu saat ini semakin kompleks, terutama dengan maraknya penyebaran hoaks, disinformasi, serta praktik politik uang yang menyasar generasi muda. Menurutnya, keterlibatan aktif generasi muda dalam pengawasan pemilu menjadi sangat penting untuk menjaga kualitas demokrasi dan keadilan elektoral.
Dalam penyampaiannya, Amrunur menggunakan analogi yang dekat dengan masyarakat Kabupaten Ngada. Ia mengibaratkan penyelenggaraan pemilu seperti sebuah pertandingan sepak bola. Kabupaten Ngada dikenal memiliki prestasi sepak bola yang membanggakan hingga tingkat nasional. Sebagaimana pertandingan sepak bola membutuhkan pemain, wasit, dan seperangkat aturan permainan, demikian pula penyelenggaraan pemilu memerlukan peserta, penyelenggara, serta regulasi yang menjadi pedoman bersama.
"Dalam pemilu, Bawaslu hadir sebagai wasit yang memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan. Kemenangan harus diraih dengan cara yang baik, jujur, dan tidak curang," tegasnya.
Amrunur juga menekankan bahwa partisipasi masyarakat dalam demokrasi tidak dapat dimaknai hanya sebatas menggunakan hak pilih pada hari pemungutan suara. Demokrasi yang sehat dan berkeadilan membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat dalam seluruh tahapan penyelenggaraan pemilu, termasuk dalam fungsi pengawasan. Oleh karena itu, tugas pengawasan bukan hanya menjadi tanggung jawab Bawaslu, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Amrunur turut menyampaikan evaluasi terhadap pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif pada tahun-tahun sebelumnya. Salah satu tantangan yang masih dihadapi adalah belum optimalnya peran para alumni P2P dalam melanjutkan kerja-kerja pengawasan setelah pelatihan. Karena itu, peserta diharapkan mampu menjadi kader pengawas partisipatif di lingkungan sekolah masing-masing sekaligus menjadi agen pendidikan demokrasi bagi generasi muda lainnya.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi pengantar pelatihan dan pelaksanaan pre-test untuk mengukur tingkat pemahaman awal peserta mengenai kepemiluan dan pengawasan partisipatif. Sebanyak 20 peserta yang merupakan anggota Pramuka dari berbagai sekolah di Kabupaten Ngada mengikuti kegiatan ini, yaitu SMA Negeri 1 Bajawa (SMANSA), SMA Negeri 2 Bajawa (SMANDU), SMAK Regina Pacis Bajawa (Recis), SMK Sanjaya Bajawa, dan SMK PGRI Bajawa.
Materi pendidikan dan pelatihan disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Ngada, Antonius Ndiwal, S.Fil., M.Th dan Anggota Bawaslu Kabupaten Ngada, Walterius Niku, SH. Keduanya memberikan penguatan mengenai pentingnya pengawasan partisipatif, pengenalan berbagai potensi pelanggaran pemilu, serta peran strategis generasi muda dalam menjaga integritas demokrasi.
Selama kegiatan berlangsung, peserta juga didampingi oleh fasilitator Bawaslu Kabupaten Ngada, Anselmus Nua, SH dan Maria Veronika Mogi, S.I.P. yang memandu setiap sesi diskusi dan pembelajaran partisipatif, sehingga peserta dapat terlibat aktif sejak awal hingga akhir pelatihan.
Suasana pelatihan berlangsung interaktif dan penuh antusiasme. Para peserta aktif mengikuti setiap sesi, berdiskusi, menyampaikan pendapat, serta menjawab berbagai pertanyaan yang diajukan narasumber. Melalui simulasi, refleksi, dan pembelajaran partisipatif, peserta diajak memahami bahwa menjaga kualitas demokrasi bukan hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara pemilu, tetapi juga merupakan tanggung jawab setiap warga negara.
Sebagai bagian dari penguatan hasil pelatihan, peserta menyusun rencana tindak lanjut sebagai bentuk komitmen untuk mengimplementasikan pengetahuan yang telah diperoleh. Salah satu komitmen yang mengemuka adalah kesiapan peserta untuk menjadi pengawas partisipatif yang berani melaporkan setiap dugaan pelanggaran pemilu kepada Bawaslu sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Mereka juga berkomitmen menjadi agen edukasi demokrasi di lingkungan sekolah dengan mengajak teman sebaya untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga integritas pemilu.
Kegiatan kemudian ditutup dengan pelaksanaan post-test guna mengukur peningkatan pemahaman peserta setelah mengikuti seluruh rangkaian pelatihan. Hasil evaluasi menunjukkan adanya peningkatan pemahaman peserta mengenai kepemiluan dan pengawasan partisipatif serta tumbuhnya komitmen untuk mengambil bagian dalam mengawal proses demokrasi yang jujur dan adil.
Melalui pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif ini, Bawaslu Kabupaten Ngada berharap dapat melahirkan generasi muda yang memiliki kesadaran demokrasi, literasi politik yang baik, integritas, serta keberanian untuk terlibat aktif dalam pengawasan pemilu secara partisipatif. Dengan semangat tersebut, generasi muda diharapkan mampu menjadi mitra strategis Bawaslu dalam mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan demokratis di Kabupaten Ngada.
Penulis : Joanes Santo Pea Mole, S.T
Editor : Maria Veronika Mogi, S.I.P.