Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Ngada Gandeng Pramuka Rekrut Peserta P2P dari Kalangan Muda

Pertemuan Koordinatif

Ketua Bawaslu Ngada Bersama Staf melakukan Pertemuan Koordinatif dengan Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Ngada

Bajawa, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Ngada — Bawaslu Ngada menggelar pertemuan koordinatif dalam rangka menindaklanjuti perjanjian kerja sama dengan Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Ngada yang telah ditandatangani pada 19 November 2025

Pertemuan yang berlangsung pada Senin (27/4/2026) ini dihadiri Ketua Bawaslu Ngada, Antonius Ndiwal, S.Fil., M.Th., bersama staf Sekretariat Divisi HP2H (Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat), serta Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Ngada, Wilfridus Ajo, S.Pd., M.M.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak secara khusus membahas rencana rekrutmen peserta Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Bawaslu yang akan melibatkan anggota Pramuka. Langkah ini merupakan bagian dari implementasi kerja sama dalam upaya meningkatkan pengawasan partisipatif Pemilu, khususnya di kalangan generasi muda.

Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Ngada, Wilfridus Ajo, menyambut baik rencana tersebut. Ia menilai kerja sama ini berpotensi dikembangkan dalam bentuk Satuan Karya (Saka), sebagai wadah pembinaan keterampilan khusus bagi anggota Pramuka.

Menurutnya, Saka merupakan wadah pendidikan yang memungkinkan anggota Pramuka mengembangkan pengetahuan dan keterampilan secara lebih fokus pada bidang tertentu, sehingga dapat memberikan pengalaman praktis yang bermanfaat.

Terkait rekrutmen peserta, Wilfridus menyatakan kesiapannya untuk merekomendasikan anggota Pramuka dari setiap Sekolah Menengah Atas di wilayah Kecamatan Bajawa.

“Saya akan mengusulkan nama-nama anggota Pramuka yang telah memiliki hak pilih, dengan masing-masing sekolah diwakili empat orang, yakni dua laki-laki dan dua perempuan dari setiap sekolah,” ujarnya.

Ia menambahkan, keterlibatan anggota Pramuka dalam kegiatan pengawasan partisipatif menjadi penting, terutama bagi mereka yang akan segera menyelesaikan pendidikan di bangku sekolah.

“Keikutsertaan mereka sebagai pengawas partisipatif yang dibekali pengetahuan kepemiluan tentu akan sangat bermanfaat bagi masa depan mereka,” tambahnya.

Ketua Bawaslu Ngada, Antonius Ndiwal, turut menegaskan bahwa pelibatan generasi muda dalam program P2P merupakan langkah strategis dalam mempersiapkan pemilih yang sadar dan aktif dalam demokrasi.

“Ini merupakan upaya untuk mempersiapkan kaum muda yang memahami regulasi kepemiluan dan mampu berpartisipasi aktif dalam Pemilu 2029,” ungkapnya.

Bawaslu Kabupaten Ngada dijadwalkan akan menyelenggarakan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) pada 18 Juni 2026. Berbagai persiapan tengah dilakukan guna menghasilkan pengawas partisipatif yang berkompeten serta mampu mengedukasi masyarakat dan memperkuat demokrasi di tingkat lokal.

Penulis : Maria Veronika Mogi, S.I.P.