Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Ngada Awasi Sosialisasi Pemutakhiran Data Partai Politik Semester I Tahun 2026 di Partai PSI

Bawaslu Ngada Awasi Sosialisasi Pemutakhiran Data Partai Politik Semester I Tahun 2026 di Partai PSI

Bawaslu Ngada Awasi Sosialisasi Pemutakhiran Data Partai Politik Semester I Tahun 2026 di Partai PSI 

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ngada melakukan pengawasan langsung terhadap kegiatan sosialisasi Pemutakhiran Data Partai Politik Semester I Tahun 2026 yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ngada di Sekretariat Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Selasa (23/6/2026).

Pengawasan tersebut dipimpin oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Ngada, Sebastianus Fernandez,SE dan Walterius Niku, SH yang didampingi Staf Teknis Alexandro E. H. Nay Nawa, SH Elias Wilibrodus D. Soi, SH dan Romanus Teru

Kegiatan sosialisasi dari KPU Kabupaten Ngada dilakukan  oleh Anggota KPU Kabupaten Ngada,  Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya KPU untuk memastikan data kepengurusan partai politik selalu diperbarui dan sesuai dengan kondisi faktual di lapangan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). kegiatan tersebut,di laksanakan pada Kantor Sekertariat Partai PSI  dan dihadiri oleh jajaran pengurus inti Partai PSI Kabupaten Ngada.

Dalam pemaparannya, ketua KPU Kabupaten Ngada, Stevania Oktaviana Meo , menegaskan bahwa partisipasi aktif partai politik menjadi faktor penting dalam mendukung keberhasilan pemutakhiran data partai politik. Menurutnya, proses pembaruan data yang dilakukan secara berkala akan memastikan seluruh informasi kepengurusan partai tersaji secara akurat, mutakhir, dan terintegrasi dalam aplikasi SIPOL.

“Pemutakhiran data partai politik bukan hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara pemilu, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif dari setiap partai politik. Dengan data yang valid dan mutakhir, berbagai kebutuhan administrasi kepemiluan dapat dipersiapkan secara lebih baik,” jelas Anggota KPU Kab Ngada.

Sementara itu , anggota KPU Kabupaten Ngada, Yohana Maria S. S. Leba, menyampaikan materi terkait ketentuan dan pedoman pemutakhiran data partai politik sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 1365 Juga keterlibatan Perepuan . Ia menekankan pentingnya kesesuaian struktur kepengurusan partai politik, termasuk pemenuhan keterwakilan perempuan dalam kepengurusan, agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kelengkapan dan kesesuaian data kepengurusan harus menjadi perhatian serius seluruh partai politik. Selain itu, keterlibatan perempuan dalam struktur kepengurusan juga perlu diperhatikan sebagai bagian dari pemenuhan ketentuan regulasi,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Kabupaten Ngada, Sebastianus Fernandez, menegaskan bahwa pengawasan yang dilakukan Bawaslu bertujuan memastikan proses pemutakhiran data partai politik berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Menurutnya, pembaruan data secara berkala setiap semester menjadi langkah penting untuk mencegah munculnya persoalan administrasi pada saat tahapan Pemilu dimulai.

Adapun Walterius Niku menjelaskan bahwa berdasarkan ketentuan kepemiluan, partai politik perlu memastikan seluruh data kepengurusan, keanggotaan, dan dokumen pendukung lainnya selalu diperbarui sehingga ketika memasuki tahapan Pemilu sekitar 20 bulan sebelum hari pemungutan suara, berbagai potensi ketidaksesuaian data dapat diantisipasi sejak dini.

“Pemutakhiran data partai politik yang dilakukan secara berkelanjutan akan memudahkan proses verifikasi dan memastikan kesiapan partai politik dalam menghadapi seluruh tahapan Pemilu. Oleh karena itu, kami mengharapkan komitmen seluruh partai politik untuk terus memperbarui datanya secara berkala,” tegas Walterius.

Bawaslu Kabupaten Ngada memastikan akan terus melakukan pengawasan terhadap seluruh tahapan pemutakhiran data partai politik guna menjamin pelaksanaan proses administrasi kepemiluan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penulis : Alexandro Eulogius H. Nay Nawa, SH

Editor : Humas Bawaslu Ngada