Bawaslu Ngada Awasi Sosialisasi Pemutakhiran Data Partai Politik Semester I Tahun 2026 di PDIP
|
Ngada – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ngada melakukan pengawasan terhadap kegiatan Sosialisasi Pemutakhiran Data Partai Politik Semester I Tahun 2026 yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ngada di Sekretariat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Ngada, Senin (22/6/2026).
Pengawasan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Ngada, Antonius Ndiwal, S.Fil., M.Th., bersama Anggota Bawaslu Kabupaten Ngada, Walterius Niku, S.H., didampingi Staf Teknis Romanus Teru.
Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan KPU Kabupaten Ngada merupakan bagian dari upaya pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pengurus inti PDIP Kabupaten Ngada sebagai peserta sosialisasi.
Anggota KPU Kabupaten Ngada, Timoteus E. Kelisebo, dalam pemaparannya menjelaskan bahwa partisipasi aktif partai politik menjadi faktor penting dalam mendukung akurasi dan validitas data kepengurusan partai politik yang tersimpan dalam SIPOL.
Menurutnya, pembaruan data secara berkala diperlukan untuk memastikan seluruh informasi kepengurusan, keanggotaan, dan dokumen pendukung lainnya selalu sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.
“Pemutakhiran data partai politik membutuhkan peran aktif dari setiap partai politik. Data yang akurat dan mutakhir akan mendukung kelancaran administrasi kepemiluan serta memudahkan proses verifikasi pada tahapan penyelenggaraan pemilu,” ujar Timoteus.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu Kabupaten Ngada, Antonius Ndiwal, menyampaikan materi terkait pentingnya kepatuhan partai politik dalam melakukan pemutakhiran data kepengurusan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia juga menekankan pentingnya pemenuhan keterwakilan perempuan dalam struktur kepengurusan partai politik sebagaimana diamanatkan dalam regulasi kepemiluan.
“Kelengkapan dan kesesuaian data kepengurusan perlu menjadi perhatian seluruh partai politik. Selain itu, pemenuhan unsur keterwakilan perempuan dalam kepengurusan juga merupakan bagian penting dari pemenuhan ketentuan yang berlaku,” jelas Antonius.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Ngada, Walterius Niku, menegaskan bahwa pengawasan yang dilakukan Bawaslu bertujuan memastikan proses pemutakhiran data partai politik berjalan sesuai ketentuan serta mendukung kesiapan partai politik dalam menghadapi tahapan Pemilu.
Ia menjelaskan bahwa pembaruan data secara berkala setiap semester menjadi langkah preventif untuk meminimalkan potensi kendala administrasi pada saat tahapan pemilu dimulai.
“Partai politik perlu memastikan data kepengurusan, keanggotaan, dan dokumen pendukung lainnya selalu diperbarui. Dengan data yang valid dan mutakhir, proses verifikasi dapat berjalan lebih efektif serta berbagai potensi ketidaksesuaian dapat diantisipasi sejak dini,” tegas Walterius.
Melalui kegiatan pengawasan ini, Bawaslu Kabupaten Ngada memastikan proses pemutakhiran data partai politik berlangsung secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Bawaslu juga mendorong seluruh partai politik untuk secara aktif melakukan pembaruan data melalui SIPOL guna mendukung tertib administrasi kepemiluan dan kesiapan menghadapi tahapan Pemilu mendatang.
Penulis : Alexandro Eulogius H. Nay Nawa, SH
Editor : Humas Bawaslu Ngada