Bawaslu Ngada Awasi Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan IV Tahun 2025
|
Bajawa – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ngada melaksanakan pengawasan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 yang digelar oleh KPU Kabupaten Ngada pada Senin, 08 Desember 2025. Pengawasan dilakukan oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Ngada Sebastianus Fernandez dan Walterius Niku, didampingi staf teknis Yasanto Yenry Demu, Dionisius D.J. Ratu, dan Priska Natalia Banda
Rapat Pleno dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Ngada Stefania Octaviana Meo, serta dihadiri Anggota KPU Timothy E. Keli Sebo, Maria Veronika Sekke Jawa, Saiful Amri M.P. Sila, dan Yohana Maria S.S. Leba. Turut hadir pula perwakilan Disdukcapil Kabupaten Ngada, Rutan Kelas II B Bajawa, Kodim 1625 Ngada, dan Polres Ngada. Rapat dimulai pukul 11.00 WITA di Aula Kantor KPU Kabupaten Ngada
Dalam sambutannya, Ketua KPU menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dilakukan berdasarkan PKPU Nomor 1 Tahun 2025, dengan tujuan memelihara dan memperbarui data pemilih secara berkelanjutan, serta menyediakan data yang komprehensif, akurat, dan mutakhir untuk kebutuhan pemilu berikutnya
Pada sesi masukan, Anggota Bawaslu Sebastianus Fernandez mengusulkan agar pimpinan partai politik turut diundang dalam pleno PDPB berikutnya. Sementara itu, Walterius Niku menekankan pentingnya verifikasi data sebelum ditetapkan, khususnya terkait data penduduk dari Disdukcapil, serta koordinasi bersama Rutan, Kodim, dan instansi terkait lainnya
Berdasarkan laporan KPU, rekapitulasi perubahan data pemilih pada PDPB Triwulan IV mencatat 2.080 pemilih baru, 1.148 pemilih tidak memenuhi syarat, dan 1.098 pemilih mengalami perbaikan data, yang tersebar di 12 kecamatan di Kabupaten Ngada. Total pemilih hasil pemutakhiran mencapai 129.577 pemilih, terdiri dari 62.740 pemilih laki-laki dan 66.837 pemilih perempuan
Pengawasan tersebut berjalan lancar tanpa temuan pelanggaran maupun potensi sengketa pemilihan. Seluruh hasil pleno dituangkan dalam Berita Acara Rekapitulasi PDPB Triwulan IV Tahun 2025 oleh KPU Kabupaten Ngada.