Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Ngada Awasi Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2025

Bawaslu Ngada Awasi Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2025

Bawaslu Ngada Awasi Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2025

Ngada, Kamis (02/10/2025) — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ngada melaksanakan pengawasan terhadap Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ngada. Pengawasan dilakukan langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Ngada Antonius Ndiwal, bersama Anggota Sebastianus Fernandez dan Walterius Niku. Turut hadir mendampingi, staf teknis Bawaslu Ngada, yakni Yasanto Yenry Demu, Priska Natalia Banda, dan Dionisius D.J. Ratu. Rapat pleno dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Ngada Stefania Octaviana Meo, dan dihadiri oleh Anggota KPU Kabupaten Ngada: Timoteus E. Keli Sebo, Maria Veronika Sekke Jawa, Saiful Amri M.P. Sila dan Yohana Maria S.S. Leba. Kepala Sekretariat KPU Kabupaten Ngada, Andri Reynaldi, turut hadir dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor KPU Kabupaten Ngada. Rapat dibuka secara resmi pada pukul 10.50 WITA, dengan kehadiran perwakilan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ngada, Rutan Kelas IIB Bajawa, Kesbangpol Kabupaten Ngada, Kodim 1625 Ngada dan Polres Ngada.

2

Ketua KPU Kabupaten Ngada dalam sambutannya menegaskan bahwa pencoklitan dan pemutakhiran data pemilih menjadi langkah penting untuk memastikan data yang akurat dan terkini. Menanggapi hal tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Ngada Antonius Ndiwal menekankan bahwa fokus pengawasan Bawaslu terletak pada penduduk dan dinamika perubahan data pemilih. Anggota Bawaslu Kabupaten Ngada Sebastianus Fernandez menyampaikan bahwa saran perbaikan yang diberikan sebelumnya telah ditindaklanjuti oleh KPU. Ia juga mendorong KPU untuk bekerja sama dengan stakeholder dalam membuka posko pelayanan PDPB di setiap kecamatan, guna mengawal data terkait pemilih meninggal, pemilih pindah masuk/keluar, dan pemilih yang baru berusia 17 tahun.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Ngada Walterius Niku menegaskan bahwa menjaga data pemilih berarti menjaga masa depan dan martabat demokrasi. Ia mengapresiasi upaya KPU dan Bawaslu dalam melakukan coklit terbatas di kecamatan.

Rapat pleno berjalan dengan lancar dan terbuka, serta menjadi sarana evaluasi dan koordinasi dalam menjaga akurasi data pemilih. Bawaslu Kabupaten Ngada menegaskan komitmennya dalam memastikan setiap saran pengawasan ditindaklanjuti demi pemutakhiran data pemilih yang kredibel, inklusif, dan berkelanjutan.

Humas Bawaslu Ngada