Bawaslu Ngada Awasi Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan Suara
|
Bajawa,BawasluNgada_ Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Ngada Sebastianus Fernandez, SE dan Anggota Bawaslu Ngada Timoteus E. Keli Sebo, S. IP dan Yohana Maria S.S. Leba, SH, staf Bawaslu Ngada serta Pengawas Kecamatan ( Panwascam ) Se-Kabupaten Ngada menghadiri dan mengawasi secara langsung rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ngada Tahun 2020 di lantai 2 Kantor KPU Ngada, Kamis (17/12/2020) pukul 10.00 Wita.
Undangan yang sempat hadir pada kegiatan rapat pleno terbuka ini Sekda Ngada, Kapolres Ngada, Dandim 1625 Ngada, Kejari Ngada, Ketua Pengadilan Negeri Ngada, Saksi dari ke- 5 Pasangan Calon, Panwascam dari 12 Kecamatan dan PPK se Kabupaten Ngada.
Sebelum Rapat Pleno Rekapitulasi dimulai, Ketua Bawaslu Ngada Sebastianus Fernandez, SE menyerahkan Rekomendasi kepada Ketua dan Anggota KPU Ngada, atas temuan Pelanggaran Administrasi di tahapan pungut hitung pada Pemilihan Bupati dan wakil Bupati Ngada Tahun 2020 di Aula Kantor KPU Ngada.
Selanjutnya kegiatan dimulai dengan pembacaan hasil rekapitulasi tingkat kecamatan oleh Ketua PPK dan didampingi oleh Ketua Panwascam dari masing-masing kecamatan.
Untuk diketahui berdasarkan Surat Keputusan KPU Kabupaten Ngada Nomor: 140/PL.02.6-Kpt/5309/KPU-Kab/XII/2020 Tentang penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara dan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ngada Tahun 2020 dengan menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 2 menempati urutan 1 (Paru Andreas, SH, MH dan Raymundus Bena, SS. M.Hum dengan perolehan suara sebanyak 23.786 (Dua Puluh Tiga Ribu Tujuh Ratus Delapan Puluh Enam), Paslon nomor urut 4 menempati urutan 2 (Kristoforus Loko, S, FIL dan Emanuel Dopo) dengan perolehan suara sebanyak 16.692 ( Enam Belas Ribu Enam Ratus Sembilan Puluh Dua), Paslon nomor urut 5 menempati urutan 3 (Helmut Waso dan Ir. Yohanes Tay,MM) dengan perolehan suara sebanyak 16.171 (Enam Belas Ribu Seratus Tujuh Puluh Satu), Paslon nomor urut 3 menempati urutan 4 (Drs. Paulus Soliwoa dan Gregorius Upi) dengan perolehan suara sebanyak 14.870 (Empat Belas Ribu Delapan Ratus Tujuh Puluh Ribu) dan paslon nomor urut 1 menempati urutan 5 (Wilfridus Muga , S.E, M. Pd dan Drs. Herman Say) dengan perolehan suara 14.405 (Empat Belas Ribu Empat Ratus Lima).(nini_lin)