Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Ngada Awasi Kegiatan Coktas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di Kecamatan Golewa

1

Bawaslu Ngada Awasi Kegiatan Coktas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di Kecamatan Golewa

Bajawa – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ngada melakukan pengawasan terhadap kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ngada dalam rangka Pemutakhiran Daftar Pemilih Tetap Berkelanjutan, Rabu (06/05/2026)
Kegiatan pengawasan tersebut berlangsung di wilayah Kecamatan Golewa dan melibatkan Anggota KPU Kabupaten Ngada, Yohana Maria S.S. Leba, SH bersama jajaran staf KPU. Dari pihak Bawaslu Ngada, pengawasan dilakukan oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Ngada Walterius Niku, SH bersama staf sekretariat Bawaslu Ngada.
Adapun desa dan kelurahan yang menjadi lokasi pelaksanaan Coktas meliputi Desa Radabata I, Desa Were, Desa Were I, Desa Were IV, Desa Dadawea, Desa Ratogesa, serta Kelurahan Todabelu.
Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Ngada memastikan proses pencocokan dan penelitian data pemilih berjalan sesuai prosedur serta dilakukan secara akurat dan transparan. Pengawasan ini juga bertujuan untuk memastikan data pemilih yang diperbarui benar-benar sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.

1


Berdasarkan hasil Coktas yang dilakukan hari ini, diperoleh data sebanyak 27 pemilih meninggal dunia berdasarkan data KPU dan hasil konfirmasi dengan pemerintah desa serta kelurahan setempat.
Selain itu, berdasarkan hasil konfirmasi dengan pemerintah desa dan kelurahan, ditemukan sebanyak 36 pemilih telah pindah keluar, 10 pemilih pindah masuk, serta 4 pemilih telah beralih status menjadi anggota TNI/Polri.
Bawaslu Kabupaten Ngada menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan terhadap seluruh tahapan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan guna memastikan data pemilih yang valid, akurat, dan mutakhir sebagai bagian dari upaya mewujudkan kualitas demokrasi yang lebih baik.

1

Humas Bawaslu Ngada