BAWASLU NGADA ADAKAN SOSIALISASI PENGAWASAN
|
Senin, 21 September 2020, Bawaslu Ngada mengadakan Kegiatan Sosialisasi Pengawasan pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020 bertempat di Aula Kantor Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Ngada. Kegiatan Sosialisasi dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Ngada (Sebastianus Fernandez, SE), Anggota Komisioner Bawaslu (Yohana Maria S.S. Leba, SH), Sekda Ngada Selaku Ketua Gugus Tugas (TH. Yos Nono, S.Sos), Anggota Komisioner KPU Ngada ( Stefania Oktaviana Meo), dan Stakeholder lainnya. Sosialisasi dimulai pukul 10.00 WITA dan dibuka oleh Ketua Bawaslu Ngada (Sebastianus Fernandez, SE). Pada saat membuka acara Sebastianus Fernandez, SE menekankan bahwa Bawaslu sudah mengeluarkan Perbawaslu Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Pengawasan Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengkete pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota di masa Bencana Non Alam Covid-19.
Pemaparan materi pertama dimulai dari Narasumber Gugus Tugas Kabupaten Ngada (TH. Yos Nono, S.Sos). Dalam pemaparan materi TH. Yos Nono, Sos lebih banyak menekankan pada Protokol Kesehatan, Beliau mengatakan bahwa Gugus Tugas tidak membatasi jam pada saat kegiatan kampanye untuk Tahapan Pilkada tahun 2020 dengan catatan harus tetap memperhatikan Protokol Kesehatan.
Pemaparan materi yang kedua disampaikan oleh Anggota Komisioner KPU Ngada ( Stefania Oktaviana Meo). Beliau menjelaskan tentang Tahapan pada PKPU Nomor 10 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Dan/Atau Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Serentak Lanjutan Dalam Kondisi Bencana Non alam Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Sebelum mengakhiri materi, Stefania Oktaviana Meo mengajak Stakeholder yang hadir dalam Kegiatan Sosialisasi untuk menyampaikan kepada Masyarakat agar hadir dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ngada pada tanggal 09 Desember 2020 dan Beliau juga mengatakan bahwa Masyarakat jangan takut untuk datang ke TPS karena KPU sudah bekerjasama dengan Gugus Tugas dan Dinas Kesehatan sehingga Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ngada pada tanggal 09 Desember 2020 tetap berjalan aman dan mengikuti Protokol Kesehatan.
Narasumber terakhir sebelum sesi pemaparan materi selesai diberikan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Ngada (Sebastianus Fernandez, SE) dengan materi Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Pengawasan, Penanganan Pelanggaran, Dan Penyelesaian Sengketa Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Serentak Lanjutan Dalam Kondisi Bencana Non Alam Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) . Beliau juga menyampaikan pencegahan terhadap Potensi Pelanggaran Protokol Kesehatan pada Tahapan Pilkada Tahun 2020, Pengawasan potensi kerawanan sebelum Pemungutan Suara serta Potensi Pelanggaran dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ngada Tahun 2020. Sebelum mengakhiri pemaparan materi Sebastianus Fernandez, SE menekankan bahwa Netralitas ASN, Kepala Desa dan Aparat Desa sangat penting dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ngada Tahun 2020 serta pada saat kampanye Bapaslon tetap memperhatikan Protokol Kesehatan. Sebastianus Fernandez, SE menghimbau bahwa pada saat Penetapan Pasangan Calon Tanggal 23 September 2020 agar Bapaslon tidak mengajak masyarakat melakukan arak-arakan dan pengumpulan masa agar mencegah Penyebaran Covid-19.