BAWASLU NGADA ADAKAN RAPAT KOORDINASI KEGIATAN SOSIALIASASI DI MASA KAMPANYE
|
Selasa, 29 September 2020, Bawaslu Ngada mengadakan Rapat Koordinasi Kegiatan Sosialisasi di Masa Kampanye di Ruang Rapat Kantor Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu Ngada. Kegiatan dimulai pukul 10.20 WITA dan dihadiri oleh Ketua Bawaslu Ngada Sebastianus Fernandez, SE , Anggota Komisioner Bawaslu Ngada Timoteus E. Keli Sebo, S. IP dan Yohana Maria S.S. Leba, SH, Narasumber berasal dari Kapolres Ngada AKBP Rio Cahyowidi, S.I.K.,M.I.K. dan Ketua Gugus Tugas TH. Yos Nono, S. Sos serta Ketua Tim Kampanye dari 5 Paket Pasangan Calon (FIRMAN, AP-RB, PAS-GUD, CREDO, HEBAT) Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ngada Tahun 2020.
Sebastianus, menyampaikan kepada Ketua Tim Kampanye dari Pasangan Calon agar memperhatikan Zona pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK). Beliau, juga mengingatkan bahwa sebelum Bawaslu melakukan Penertiban kiranya Tim Pasangan Calon bisa memindahkan Alat Peraga Kampanye sesuai dengan tempat yang ditentukan. Selain itu, Sebastianus juga menjelaskan sesuai dengan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2012 Pasal 31 Tentang Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) diterbitkan paling lama 3 (tiga) hari sebelum kampanye dilaksanakan dan harus sudah dikantongi oleh Tim Kampanye serta diserahkan kepada Bawaslu sebelum kegiatan Kampanye Berlangsung.
Rio Cahyowidi, menegaskan bahwa proses Protokol Covid-19 harus tetap berjalan dan yang melanggar Protokol Covid-19 bisa dipidana. Selain itu, Beliau menyampaikan terkait masa Kampanye pemberitahuan jadwal Kampanye jangan terlalu mepet dan bisa dilakukan pada jauh-jauh hari.
Selanjutnya, Yos Nono juga menyampaikan dalam surat Rekomendasi Gugus Tugas telah mencantumkan sejumlah syarat dan diharapkan syarat-syarat itu bisa terpenuhi seperti menjaga jarak, menggunakan masker, mencuci tangan, bahkan diupayakan kalau misalnya Pasangan Calon, juru kampanye atau siapapun yang tidak sedang berbicara tetap menggunakan masker dan semua peserta yang hadir harus memakai masker dan tetap mematuhi Protokol Covid-19. #bawaslungada_Pika