Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU NGADA ADAKAN RAPAT KOORDINASI KEGIATAN SOSIALIASASI DI MASA KAMPANYE

BAWASLU NGADA ADAKAN RAPAT KOORDINASI KEGIATAN SOSIALIASASI DI MASA KAMPANYE

Selasa, 29 September 2020, Bawaslu Ngada mengadakan Rapat Koordinasi  Kegiatan Sosialisasi di Masa Kampanye  di Ruang Rapat Kantor Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu Ngada. Kegiatan dimulai pukul 10.20 WITA dan dihadiri oleh Ketua Bawaslu Ngada Sebastianus Fernandez, SE , Anggota Komisioner Bawaslu Ngada Timoteus E. Keli Sebo, S. IP dan Yohana Maria S.S. Leba, SH,  Narasumber berasal dari  Kapolres Ngada  AKBP Rio Cahyowidi, S.I.K.,M.I.K. dan Ketua Gugus Tugas TH. Yos Nono, S. Sos serta Ketua Tim Kampanye  dari 5 Paket  Pasangan Calon (FIRMAN, AP-RB, PAS-GUD, CREDO, HEBAT) Pada Pemilihan  Bupati dan Wakil Bupati Ngada Tahun 2020.

Sebastianus, menyampaikan  kepada  Ketua Tim Kampanye  dari Pasangan Calon  agar memperhatikan Zona pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK). Beliau, juga mengingatkan  bahwa sebelum Bawaslu melakukan Penertiban kiranya Tim Pasangan Calon bisa memindahkan Alat Peraga Kampanye sesuai dengan tempat yang ditentukan. Selain itu, Sebastianus juga menjelaskan  sesuai dengan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2012 Pasal 31 Tentang  Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) diterbitkan paling lama 3 (tiga) hari sebelum kampanye dilaksanakan dan harus sudah dikantongi oleh Tim Kampanye serta  diserahkan kepada Bawaslu sebelum kegiatan Kampanye Berlangsung.

Rio Cahyowidi, menegaskan  bahwa proses Protokol Covid-19  harus tetap berjalan dan yang melanggar Protokol Covid-19 bisa dipidana. Selain itu, Beliau menyampaikan terkait masa  Kampanye pemberitahuan jadwal Kampanye  jangan terlalu  mepet dan bisa dilakukan pada jauh-jauh hari.

Selanjutnya, Yos Nono juga menyampaikan dalam surat Rekomendasi Gugus Tugas telah  mencantumkan  sejumlah syarat  dan diharapkan syarat-syarat itu bisa terpenuhi seperti menjaga jarak, menggunakan masker, mencuci tangan, bahkan diupayakan  kalau misalnya Pasangan Calon, juru kampanye atau siapapun yang tidak sedang berbicara tetap menggunakan masker dan semua peserta yang hadir harus memakai masker dan tetap mematuhi Protokol Covid-19. #bawaslungada_Pika