Bawaslu Kabupaten Ngada Gelar Rapat Koordinasi Penguatan Kelembagaan Bersama Stakeholder
|
Bajawa, 9 Oktober 2025 — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ngada menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penguatan Kelembagaan pada tanggal 8–9 Oktober 2025 bertempat di Hotel Korina, Bajawa. Kegiatan ini menghadirkan berbagai unsur penting daerah, di antaranya KPU Kabupaten Ngada, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kesbangpol, Kejaksaan Negeri Ngada, Polres Ngada, insan pers, tokoh masyarakat, serta akademisi dari Kampus Citra Bakti dan STIPER Bajawa.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Anggota Bawaslu Provinsi NTT, Melpi Minalria Marpaung, S.T., S.H., M.H., yang turut didampingi oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Ngada Antonius Ndiwal,S.Fil.,M.Th, Anggota Bawaslu Ngada Sebastianus Fernandez, SE dan Walterius Niku, serta Koordinator Sekretariat Bawaslu Ngada.
Dalam sambutannya, Melpi Marpaung menekankan pentingnya penguatan kelembagaan pengawas pemilu di tingkat kabupaten dalam menghadapi dinamika dan kompleksitas penyelenggaraan demokrasi. Ia juga menyampaikan potret penanganan pelanggaran Bawaslu NTT, termasuk berbagai tantangan seperti keterbatasan sumber daya manusia, kondisi geografis kepulauan, serta minimnya kewenangan Bawaslu dalam melakukan upaya paksa terhadap pihak yang dipanggil klarifikasi. “Penguatan kapasitas internal, sinergi antar-stakeholder, dan partisipasi masyarakat merupakan kunci untuk meningkatkan kualitas pengawasan,” ujarnya
Selanjutnya, Yosep Dasi Jawa, Anggota Tim Pemeriksa Daerah DKPP Provinsi NTT, hadir sebagai narasumber dengan materi “Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu dan Penegakan Prinsip Etik Penyelenggara Pemilu”. Ia menyoroti pentingnya penerapan nilai-nilai integritas, profesionalitas, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas pengawasan. Menurutnya, pengawas pemilu harus berpegang pada prinsip jujur, mandiri, adil, akuntabel, dan terbuka, serta memastikan setiap tahapan pemilu berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku
Selain itu, L. Sayrani dari FISIPOL Universitas Nusa Cendana juga turut menjadi narasumber dengan topik “Institusionalisasi Bawaslu dalam Kerangka Pikir Demokrasi”. Ia menjelaskan bahwa Bawaslu memiliki peran strategis dalam memperkuat nilai-nilai demokrasi melalui tindakan reflektif dan etis. “Bawaslu tidak hanya bekerja secara administratif, tetapi juga sebagai institusi demokrasi yang berperan menumbuhkan partisipasi, kontrol, dan transformasi warga negara,” jelasnya.
Rapat Koordinasi ini menjadi momentum penting bagi Bawaslu Kabupaten Ngada untuk memperkuat sinergi antar-lembaga, memperkokoh kelembagaan pengawasan, serta memperluas ruang partisipasi publik dalam pengawasan pemilu.
Di akhir kegiatan, sebelum acara resmi ditutup, Bawaslu Kabupaten Ngada melaksanakan penyusunan Rencana Tindak Lanjut (RKTL) sebagai langkah konkret untuk menindaklanjuti hasil diskusi dan rekomendasi selama rapat koordinasi. Melalui RKTL ini, Bawaslu Ngada bersama para stakeholder sepakat untuk memperkuat koordinasi, memperbaiki tata kelola kelembagaan, serta membuat rekomendasi bersama untuk kemajuan Bawaslu di Tahapan mendatang.
Humas Bawaslu Ngada