Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Ngada Gelar Rapat Koordinasi Pemetaan Isu-Isu Sengketa Proses Pemilu Dan Pemilihan

Bawaslu Kabupaten Ngada Gelar Rapat Koordinasi Pemetaan Isu-Isu Sengketa Proses Pemilu Dan Pemilihan

Bawaslu Kabupaten Ngada Gelar Rapat Koordinasi Pemetaan Isu-Isu Sengketa Proses Pemilu Dan Pemilihan

Ngada, NTT – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ngada menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan tema "Pemetaan Isu-Isu Sengketa Proses Pemilu dan Pemilihan" pada hari Rabu, 29 Juli 2026, bertempat di Kantor Bawaslu Kabupaten Ngada. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Refleksi Pelaksanaan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan Umum dan Pemilihan Tahun 2024.

Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa, Sosialisasi Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat (P3S) Bawaslu Kabupaten Ngada, Sebastianus Fernandez, S.E. Turut hadir Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Penindakan, dan Hubungan Antar Lembaga (HP2H) Bawaslu Kabupaten Ngada, Walterius Niku, serta Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Ngada, Videlis Dhiu. Kegiatan ini turut diikuti oleh seluruh jajaran staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Ngada.

Dalam sambutannya, Sebastianus Fernandez menyampaikan bahwa kegiatan refleksi ini merupakan bagian penting dari upaya evaluasi kelembagaan yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Ngada pasca-pelaksanaan Pemilihan Umum dan Pemilihan Tahun 2024. Ia menegaskan, evaluasi terhadap penyelesaian sengketa proses menjadi salah satu indikator penting dalam mengukur efektivitas kerja pengawasan pemilu di tingkat kabupaten.

"Melalui rakor ini, kita ingin memetakan secara utuh isu-isu sengketa proses yang muncul selama tahapan Pemilu dan Pemilihan 2024, agar ke depan Bawaslu Kabupaten Ngada dapat lebih siap, responsif, dan tepat dalam menangani setiap potensi sengketa yang muncul," ujarnya.

Dalam forum tersebut, sejumlah agenda pembahasan disampaikan, di antaranya inventarisasi dan pemetaan jenis-jenis sengketa proses yang terjadi sepanjang tahapan Pemilu dan Pemilihan 2024, evaluasi terhadap mekanisme penanganan dan penyelesaian sengketa yang telah dijalankan, identifikasi kendala serta hambatan teknis maupun non-teknis yang dihadapi jajaran Bawaslu selama proses penyelesaian sengketa, hingga perumusan langkah-langkah strategis untuk memperkuat kesiapan kelembagaan pada penyelenggaraan pemilu berikutnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi HP2H, Walterius Niku, turut menekankan pentingnya sinergi antar-divisi dalam penanganan sengketa proses, mengingat penanganan sengketa tidak hanya menjadi tanggung jawab satu divisi, melainkan memerlukan koordinasi yang solid antara divisi penyelesaian sengketa, divisi hukum dan penindakan, hingga sekretariat sebagai unsur pendukung administratif.

Senada dengan hal tersebut, Koordinator Sekretariat, Videlis Dhiu, menyampaikan bahwa dukungan administrasi dan kesekretariatan turut menjadi faktor penting dalam kelancaran proses penyelesaian sengketa, sehingga seluruh staf sekretariat diharapkan dapat memahami alur dan mekanisme penanganan sengketa proses secara menyeluruh.

Kegiatan Rakor ini berlangsung secara interaktif, dengan diskusi dan tanya jawab antara pimpinan divisi dan seluruh staf yang hadir. Melalui forum ini, Bawaslu Kabupaten Ngada berharap dapat terbangun pemahaman yang seragam di internal lembaga mengenai pola-pola sengketa proses yang berpotensi terulang, sekaligus memperkuat kesiapan personel dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penyelesaian sengketa pada tahapan Pemilihan Umum dan Pemilihan mendatang.

Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk komitmen Bawaslu Kabupaten Ngada dalam menjaga kualitas penyelenggaraan pemilu yang demokratis, berintegritas, dan berkeadilan, sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum serta peraturan turunannya yang mengatur mekanisme penyelesaian sengketa proses pemilu dan pemilihan.

Penulis : Alexandro Eulogius H. Nay Nawa, SH

Editor : Humas Bawaslu Ngada