Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Ngada Gelar Rakor Pengawasan Kampanye Pemilu 2019

Bawaslu Kabupaten Ngada Gelar Rakor Pengawasan Kampanye Pemilu 2019

Bajawa – Badan Pengawas Pemilihan Umum ( Bawaslu ) Kabupaten Ngada menggelar Rakor Pengawasan Kampanye Pileg Pilpres Tahun 2019 di Bajawa, Selasa (21/08/2018). Rakor yang mengundang 36 anggota panwaslucam dan 12 kepala sekretariat kecamatan se–Kabupaten Ngada ini dilaksanakan dalam rangka memaksimalkan tugas dan fungsi pengawasan tahapan Pileg Pilpres 2019 mendatang.

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Ngada Sebastianus Fernandez mengatakan, tujuan Rakor ini adalah penegasan tugas dan fungsi kerja yang dilakukan untuk seluruh jajaran Bawaslu Kab Ngada serta tanggungjawab dalam menyukseskan Pileg Pilpres Tahun 2019.

“Kegiatan ini untuk melahirkan pemahaman yang sama tentang aturan dalam Pileg Pilpres Tahun 2019 sesuai aturan undang-undang yang berlaku, dan mendiskusikan pengalaman–pengalaman Panwaslucam selama ini dalam melakukan pengawasan kampanye dan penertiban alat peraga kampanye ( APK )”kata Sebastian.

Pada kesempatan yang sama, anggota komisioner Bawaslu Kab Ngada Divisi SDM, Organisasi, Data dan Informasi Timoteus E Keli Sebo menambahkan bahwa fokus dari diadakannya. Rakor kali ini pada sosialisasi peraturan dan larangan kampanye, pemetaan potensi kerawanan di setiap desa/kelurahan, dan meningkatkan partisipasi masyarakat pada Pemilu 2019.“ Seperti yang telah disampaikan dalam materi tadi, bahwa tugas pengawas pemilu adalah menjaga hak pilih masyarakat dan menegakkan keadilan pemilu," tambahnya.

Rakor pengawasan kampanye ini juga dihadiri oleh anggota komisioner Bawaslu Kab Ngada Divisi Hukum, Penindakan Pelanggaran dan Sengketa Yohana Maria S.S Leba, koordinator sekretariat Videlis Dhiu, dan staf kesekretariatan Bawaslu Kab Ngada.