Tingkatkan Sinkronisasi dan Kinerja, Bawaslu Ngada Hadiri Konsolidasi Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa
|
Bajawa, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Ngada – Dalam rangka meningkatkan koordinasi, sinkronisasi, serta efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa sepanjang tahun 2026, Bawaslu Kabupaten Ngada menghadiri rapat Konsolidasi Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa melalui Zoom Meeting Rabu (11/2/2026). Kegiatan dihadiri oleh Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Kasubag dan staf yang berada di Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa pada setiap Bawaslu Kabupaten/Kota.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas diri dan penguatan fungsi pengawasan pada masa non-tahapan. Kegiatan dibuka oleh Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi NTT Magdalena Yuanita Wake. Dalam sambutannya Magdalena menekankan pentingnya kegiatan sosialisasi kepada berbagai kelompok masyarakat. “Kegiatan ini penting untuk dilaksanakan sebagai upaya penguatan fungsi pengawasan dengan melibatkan masyarakat sebagai pelaksana utama demokrasi”, ujarnya.
Bagi Magdalena kegiatan sosialisasi dapat menyasar kepada berbagai kelompok masyarakat antara lain: pihak kampus, berbagai komunitas/perkumpulan, tokoh adat, tokoh agama, dan kelompok-kelompok kecil lainnya. Setelah kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan oleh setiap Bawaslu Kabupaten/Kota, akan ada konsolidasi Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa untuk mengulas dan meningkatkan kualitas kinerja pengawasan sekretariat sebagai persiapan menghadapi masa tahapan.
Dari Kantor Bawaslu Kabupaten Ngada kegiatan dihadiri oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Walterius Niku, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Sebastianus Fernandez, dan staf Sekretariat Bawaslu Ngada. Rapat berjalan interaktif dan menarik, ditandai dengan banyaknya Bawaslu Kabupaten/Kota yang menyampaikan saran dan pendapat demi suksesnya pelaksanaan program Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa pada masa non-tahapan saat ini.
Melalui kegiatan hari ini, Bawaslu Kabupaten Ngada berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas sumber daya pengawasan dengan terus memperkuat profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas pengawasan, demi terciptanya Pemilu yang jujur, adil, dan transparan. Pengawasan tidak hanya menjadi tugas dan tanggung jawab lembaga pengawas semata, melainkan menjadi tugas dan tanggung jawab semua elemen masyarakat sebagai pelaku utama pelaksanaan demokrasi.
Penulis: Maria Veronika Mogi, S.I.P.
Editor: Humas Bawaslu Ngada