Perkuat Pengawasan Partisipatif: Bawaslu Kabupaten Ngada Menghadiri Rapat Konsolidasi Alumni Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Secara Daring
|
Bajawa, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Ngada – Dalam rangka menindaklanjuti kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) serta mendorong pelibatan masyarakat dalam pengawasan Pemilu dan Pemilihan, Bawaslu Kabupaten Ngada mengikuti Rapat Konsolidasi Alumni Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Angkatan Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur secara daring melalui Zoom Meeting.
Kegiatan tersebut dibuka secara langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur, Nonato Da Purificacao Sarmento, S.Si. Dalam sambutannya, Nonato menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh alumni P2P yang telah berkontribusi mengikuti pendidikan pengawas partisipatif. Ia berharap para alumni tetap memiliki semangat yang sama dalam mewujudkan Pemilu 2029 yang bermartabat dan berintegritas.
Sambutan berikutnya disampaikan oleh Anggota Bawaslu sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Melpi Minalria Marpaung, S.T., M.H. Melpi menegaskan pentingnya keterlibatan alumni dalam setiap kegiatan pencegahan dan pengawasan yang dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten/Kota.
“Setiap kegiatan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten/Kota, baik di kantor maupun di wilayah kerja masing-masing, hendaknya dapat melibatkan alumni,” tegasnya.
Menurutnya, kolaborasi antara Bawaslu Kabupaten/Kota dengan para alumni harus dibangun secara berkelanjutan dan dimaksimalkan dengan baik. Sambutan selanjutnya disampaikan oleh Anggota sekaligus Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan, James Welem Ratu, S.Pd., serta Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Magdalena Yuanita Wake, S.H., M.H.
James dan Magdalena menyampaikan apresiasi kepada seluruh alumni P2P yang telah meluangkan waktu dan berkontribusi nyata dalam menjalankan tugas sebagai pengawas partisipatif. Ucapan selamat bergabung dan terima kasih juga disampaikan oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur, Ignasius Jani, S.IP., M.A.P.
Setelah rangkaian sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan sertifikat kepada para alumni P2P yang diwakili oleh dua orang perwakilan alumni. Selanjutnya, dilaksanakan konsolidasi program pengawasan partisipatif yang dipandu oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Amrunur Muh. Darwan, S.Si.
Amrunur mengapresiasi kinerja Bawaslu dalam pengembangan program pengawasan partisipatif. Menurutnya, sebagian besar program pengawasan partisipatif telah berjalan dan berada pada level “bergerak”. Program yang dinilai telah berfungsi dan bergerak antara lain Pendidikan Pengawas Partisipatif, Kampung Pengawasan Partisipatif, serta kerja sama dengan perguruan tinggi. Sementara itu, program Forum Warga dan Pojok Pengawasan dinilai belum sepenuhnya berada pada level berfungsi dan bergerak.
Berdasarkan data yang dipaparkan, Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur saat ini berada pada peringkat ke-12 dari total 38 provinsi di Indonesia dalam capaian jumlah kader aktif P2P, dengan total 389 kader aktif. Untuk capaian komunitas yang dibentuk oleh kader pengawas partisipatif, Bawaslu NTT menempati peringkat ke-5 dengan total 17 komunitas yang telah terbentuk.
Dalam pelaksanaan Forum Warga, Bawaslu NTT berada pada peringkat ke-28 dengan total 12 forum warga. Hal ini menunjukkan perlunya penguatan partisipasi masyarakat melalui forum tersebut.
Sementara itu, pada pelaksanaan Kampung Pengawasan, Bawaslu NTT menempati peringkat ke-22 dengan empat kampung pengawasan partisipatif yang masih aktif. Dari sisi ketersediaan Pojok Pengawasan di luar kantor, Bawaslu NTT berada pada peringkat ke-4 dengan total 27 pojok pengawasan. Adapun untuk kategori kerja sama dengan perguruan tinggi, Bawaslu NTT berada pada peringkat ke-26 dengan total 11 kerja sama yang telah terjalin.
Pengawasan Pemilu dan Pemilihan tidak dapat dijalankan oleh Bawaslu semata, melainkan merupakan tanggung jawab bersama, termasuk masyarakat sebagai ujung tombak pengawasan. Masyarakat tidak lagi dapat ditempatkan hanya sebagai objek, melainkan sebagai subjek aktif dalam proses pengawasan.
Menyadari hal tersebut, Bawaslu Kabupaten Ngada berkomitmen untuk terus melibatkan masyarakat dalam setiap tugas pencegahan dan pengawasan sebagai bagian dari pendidikan politik, sekaligus menciptakan kader penggerak pengawasan Pemilu dan Pemilihan.
Rapat hari ini dihadiri oleh Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota, staf sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota, dan para alumni P2P dari masing-masing Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Penulis: Maria Veronika Mogi, S.I.P.