Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Pengawasan, Bawaslu Ngada Gelar Sosialisasi Tahapan Pemilu

Perkuat Pengawasan, Bawaslu Ngada Gelar Sosialisasi Tahapan Pemilu

Bajawa,Bawaslu Ngada_BAJAWA. Perkuat pengawasan Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024 Bawaslu Ngada gelar Sosialisasi Pengawasan bersama Stakeholder. Kegiatan yang dihadiri olehi Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Organisasi Masyarakat, Pemilih Pemula dan Pers tersebut digelar di Aula Korina, Bajawa, Selasa, 15 November 2022.

“Bagi Negara yang menganut sistem demokrasi, Pemilu adalah suatu keniscayaan”tegas Anggota Bawaslu Ngada Timoteus E. Keli Sebo, S.IP dalam sambutan pembuka yang di dampingi Anggota Bawaslu Yohana Maria S. S. Leba, SH dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Ngada Videlis Dhiu,SE.

“Pelaksanaan pengawasan Pemilu yang demokratis tentunya tidak hanya dilaksanakan secara mutlak oleh Badan Pengawas Pemilu dari pusat hingga daerah. Pemilu demokratis membutuhkan peran partisipasi masyarakat pada semua proses Tahapan Pemilu.”lanjutnya.

Pemateri dalam kegiatan sosialisasi adalah Anggota KPU Ngada Aloysius Raubata dan Maria Veronika Seke Jawa dengan tema “Tahapan Pemilu Tahun 2024”.

Erny sapaan akrab Anggota KPU Ngada ini dalam materinya menjelaskan banyak hal berkaitan dengan dasar hukum penyelenggaraan Pemilu, lembaga penyelenggara pemilu yang terdiri dari Bawaslu, KPU dan DKPP, beserta tugas dan fungsinya serta Tahapan Persiapan dan Tahapan Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024.

Usai pemaparan materi dilanjutkan dengan sesi diskusi . Ibu Matilde Pea mole perwakilan dari FKUB(Forum Kerukunan Umat Beragama) dalam sesi diskusi menyoroti tentang rendahnya partisipasi pemilih di Kabupaten Ngada pada pelaksanaan Pilkada Ngada Tahun 2020

Menjawab pertanyaan tersebut Menurut Erni setidaknya ada tiga hal yang mnyebabkan menurunnya partisipasi masyarakat yaitu terakomodirnya pemilih yang merantau  kedalam DPT namun masih ber-KTP Kabupaten Ngada, kurangnya kepercayaan masyarakat wajib pilih terhadap calon atau pasangan calon yang dipilih dan dalam pelaksanaan Pilkada Tahun 2020 masih dalam kondisi Covid-19 sehingga sebagian masyarakat takut ke TPS pada saat Pungut Hitung.

Pada akhir sesi diskusi Timoteus  mengatakan bahwa “Bapak Ibu sudara saudari sekalian, hari ini kita dapat gambaran tentang mekanisme pemilu sampai Tahun 2024 yang dibawakan oleh KPU Ngada, Bawaslu mempunyai kewenangan tertentu terkait bagaimana pencegahan dan penindakan pelanggaran pemilu yang akan menjadi agenda selanjutnya bersama stakeholder,”tutupnya.(Tim Media BWS Ngada)