Lompat ke isi utama

Berita

Implementasi Reformasi Birokrasi

Implementasi Reformasi Birokrasi

Bajawa,Bawaslu Ngada_ Anggota Bawaslu Ngada Timoteus E. Keli Sebo, S.IP dan Korsek Ngada Videlis Dhiu, SE mengikuti Kegiatan Implementasi Reformasi Birokrasi yang di adakan oleh Bawaslu Provinsi NTT di Kantor Bawaslu Ngada secara daring pada Kamis(21/07/2022).

Tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah menciptakan birokrasi pemerintah yang profesional dengan karakteristik adaptif, berintegritas, berkinerja tinggi, bersih dan bebas KKN, mampu melayani publik, netral, sejahtera, berdedikasi dan memegang teguh nilai-nilai dasar dan kode etik aparatur negara.

Kegiatan di pimpin oleh Ketua Bawaslu Provinsi NTT Thomas Mauritius Djawa, SH didampingi oleh Anggota Bawaslu Provinsi NTT Baharudin Hamzah, M.Si dan Melpi Minalria Marpaung, ST serta dipandu oleh Kabag Administrasi Wilibrodus Ngiso, SE,M.AP. Sebagai pemateri adalah Ketua Ombudsman Darius Beda Daton.

Dalam sambutannya Thomas mengatakan bahwa Reformasi Birokrasi ini digagas dalam rangka upaya untuk mencapai pemerintahan yang baik dalam melakukan pembaharuan dan perubahan terkait dengan sistem aspek-aspek kelembagaan, tata laksanan kelembagaan dan sumber daya manusia aparatur. Kemudian fasilitas sarana dan prasarana juga menjadi tutuntan reformasi birokrasi harus memadai. “Saya berharap, baik di Bawaslu Provinsi NTT dan 22 Kabupaten/Kota bisa terwujudnya komisioner secara kolektif kolegia yang berintergritas, berkinerja tinggi dan melayani secara tulus. Ini merupakan sasaran yang akan kita capai bersama dengan nilai-nilai yang perlu kita junjung dalam melaksanakan reformasi birokrasi,”harapnya.

“Penerapan implementasi reformasi birokrasi di lingkungan Bawaslu, kita harus berkomitmen menciptakan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan bersih melayani,”tandas Wilbo sapaan akrab Kabag Administrasi Bawaslu NTT menambahkan.

Dalam melakukan pencapaian zona integritas seluruh stakeholder yang berkaitan langsung dengan pelayan Bawaslu seperti Partai Politik, KPU dan lain-lain dan kemdian Ombudsman menjadi saksi.

Dalam metaerinya Darius mengatakan bahwa reformasi birokrasi itu adalah memperbaiki birokrasi pemerintahan secara terus menerus menjadi lebih baik, pemerintah yang bersih dan bebas KKN. Pelayanan yang berkualitas, cepat, murah, aman, pasti, dan berkeadilan bagi semua masyarakat serta pemerintahan yang akuntabel, efisien, efektif dan bersinergi. Menurut Beliau ada 6 area perubahan reformasi birokrasi yakni area managemen perubahan; area penataan tata laksana; area penataan sistemmenegemen SDM; area penguatan akuntabilitas; area penguatan pengawasandan area penigkatan kualitas pelayanan publik.

Beliau menambahkan pelayanan publik adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik.(Tim Media BWS Ngada)