Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Ngada Perkuat Pengawasan Digital di Tengah Ancaman Hoax dan Kampanye Hitam Melalui Diskusi “MINGGAR” Edisi IV

MINGGAR EDISI IV

Bawaslu Ngada Hadiri “MINGGAR” Edisi IV Secara Daring melalui Zoom meeting

Bajawa, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Ngada - Bawaslu Ngada mengikuti kegiatan Minggar Tema Edisi IV yang digelar oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur pada Rabu, 1 April 2026. Kegiatan ini mengangkat tema “Tantangan Bawaslu dalam Pengawasan Kampanye di Ruang Digital & Penyebaran Hoaks pada Perspektif Penanganan Pelanggaran.”

Forum tersebut menghadirkan narasumber dari Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai dan diikuti oleh seluruh Bawaslu kabupaten/kota se-NTT, khususnya Divisi Penanganan Pelanggaran Dan Penyelesaian Sengketa (P3S). Dari Kantor Bawaslu Kabupaten Ngada, kegiatan dihadiri oleh Ketua, dan Anggota Bawaslu bersama staf Sekretariat.

Dalam diskusi, sejumlah persoalan krusial dalam pengawasan kampanye digital menjadi sorotan, mulai dari maraknya ujaran kebencian, kampanye hitam, hingga penyebaran hoax dan disinformasi. Selain itu, penggunaan akun resmi yang tidak sesuai aturan juga dinilai menjadi tantangan serius dalam menjaga integritas proses pemilu di ruang digital.

Kegiatan ini juga mengungkap keterbatasan kewenangan Bawaslu dalam menangani konten negatif di media sosial. Bawaslu belum dapat melakukan takedown secara mandiri dan masih bergantung pada kerja sama dengan instansi lain, seperti Kementerian Komunikasi dan Informatika serta aparat penegak hukum apabila ditemukan unsur pidana.

Anggota Bawaslu Provinsi NTT, Melpi Minalria Marpaung, S.T., M.H. dalam sambutannya menegaskan bahwa pengawasan di ruang digital membutuhkan strategi yang lebih progresif. Ia menyoroti pesatnya perkembangan teknologi, termasuk kecerdasan buatan (AI), yang memungkinkan manipulasi konten semakin sulit dideteksi, sehingga pengawas pemilu dituntut lebih cermat dalam membedakan kampanye negatif dan kampanye hitam.

Sementara itu, Amrunur Muh. Darwan sebagai pemantik diskusi menyoroti berbagai tantangan utama, seperti hoax, politisasi SARA, dan ujaran kebencian. Ia juga menekankan bahwa lemahnya regulasi masih menjadi hambatan dalam optimalisasi pengawasan kampanye di ruang digital.

Dari hasil diskusi, dirumuskan sejumlah rekomendasi strategis, di antaranya penguatan regulasi dan sinkronisasi hukum, peningkatan akses terhadap sistem penyelenggara, penguatan sinergi melalui Gakkumdu digital, pengembangan kapasitas sumber daya manusia, serta penyediaan sarana dan prasarana pendukung pengawasan siber.

Perwakilan dari beberapa daerah seperti Lembata, Alor, dan Sumba Tengah turut memberikan pandangan. Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Ngada melalui Anggota sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Sebastianus Fernandez, SE, menekankan pentingnya kejelasan regulasi, keterlibatan pihak eksternal seperti kepolisian dan kejaksaan dalam kelompok kerja cyber, serta penguatan fasilitas dan SDM dalam menghadapi tantangan pengawasan digital.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu diharapkan semakin siap menghadapi kompleksitas pengawasan kampanye di era digital, sekaligus memperkuat upaya pencegahan pelanggaran demi menjaga kualitas demokrasi.

Penulis: Elias Wilbrodus Dona Soi, S.H

Editor: Maria Veronika Mogi, S.I.P.