Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Ngada Perkuat Pemahaman Pengadaan Barang dan Jasa melalui Bincang Pengadaan

Zoom Pengadaan Barang dan Jasa

Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Ngada Bersama Staf Menghadiri Bincang Pengadaan Secara Daring Melalui Zoom Meeting

Bajawa, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Ngada- Bawaslu Ngada memperkuat pemahaman terkait pengadaan barang dan jasa dengan mengikuti kegiatan Bincang Pengadaan bertema “Kerugian Negara dalam Perspektif Pengadaan Barang dan Jasa” yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum RI.

Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Sekretariat, Koordinator Sekretariat, serta Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP) Bawaslu dari berbagai daerah. Tujuannya adalah meningkatkan pemahaman jajaran Bawaslu terhadap aspek hukum, tata kelola, serta mitigasi risiko dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas aparatur dalam mencegah terjadinya kerugian negara, meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi, serta mendorong pengelolaan anggaran yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu RI menghadirkan dua narasumber, yakni Dr. Firdaus Usman, S.H., M.H., ahli hukum konstitusi dan pemilu, serta Muhammad Sumanto dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Dalam pemaparannya, Dr. Firdaus Usman menekankan pentingnya dasar hukum dan kepastian hukum dalam setiap proses pengadaan barang dan jasa pemerintah. Ia menjelaskan bahwa seluruh tahapan pengadaan harus berlandaskan regulasi yang jelas guna menghindari potensi kerugian negara. Ia juga menguraikan berbagai bentuk pelanggaran dalam pengadaan, beserta konsekuensi hukum dan sanksi yang dapat dikenakan, baik secara administratif maupun pidana.

Sementara itu, Muhammad Sumanto dari LKPP memaparkan strategi mitigasi risiko dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Ia menjelaskan bahwa setiap tahapan pengadaan memiliki potensi risiko, mulai dari perencanaan, pemilihan penyedia, hingga pelaksanaan kontrak. Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah preventif seperti peningkatan transparansi, penguatan pengawasan, serta penerapan prinsip akuntabilitas dalam setiap proses pengadaan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta terutama Bawaslu Ngada dapat memahami secara komprehensif aspek hukum dan manajemen risiko dalam pengadaan barang dan jasa, sehingga mampu mencegah terjadinya kerugian negara serta meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.

Zoom Pengadaan Barang dan Jasa
Suasana Bincang Pengadaan yang Dihadiri oleh Koordinator Sekretariat Bersama Staf Melalui Zoom Meeting

Penulis : Regina Sia Ratu Uza Angi, A.Md.Bns.

Editor : Maria Veronika Mogi, S.I.P.