Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Ngada Ikuti Rapat Evaluasi Program/Kegiatan Divisi P2h Triwulan I Tahun 2026 Secara Daring

Rapat Evalusi Divisi P2H

Anggota Bawaslu Bersama Staf Sekretariat Bawaslu Ngada Sedang Mengikuti Rapat Evaluasi Divisi P2H Secara Daring Melalui Zoom Meeting

Bajawa, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Ngada – Bawaslu Ngada mengikuti Rapat Evaluasi Program/Kegiatan Divisi P2H Triwulan I Tahun 2026 Kamis (16/4/2026) secara daring melalui melalui zoom meeting. Rapat diikuti oleh Koordinator Divisi P2H/HP2H, Kasubag Pengawasan, dan Staf Divisi P2H/HP2H Bawaslu kabupaten/kota se-NTT. Kegiatan hari ini bertujuan untuk mengidentifikasi kendala dan tantangan di lapangan, serta merusumkan langkah perbaikan yang lebih efektif pada triwulan berikutnya.

Kegiatan ini juga dilaksanakan dalam rangka memperkuat koordinasi dan sinergi antar jajaran, sehingga pelaksanaan fungsi pencegahan, partisipasi masyarakat, dan hubungan antar lembaga dapat berjalan lebih optimal, terarah, dan berdampak luas dalam mendukung pengawasan partisipatif.

Rapat dipimpin oleh Koordiantor Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu Provinsi NTT Amrunur Muh. Darwan, S.Si. Amrunur dalam penyampainnya menyebutkan urgensi dari pelaksanaan Rapat Triwulan I ini. Menurutnya, rapat ini sebagai bentuk tindak lanjut dari konsolidasi yang dilakukan oleh Divisi P2H pada awal tahun 2026. 

Rapat berfokus pada pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), program partisipasi masyarakat, hubungan masyarakat dan implementasinya, serta evaluasi dari ketiganya. 

Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDBP) selama Triwulan I berdasarkan data uji petik dari setiap Bawaslu kabupaten/kota diperoleh 1.925 uji petik pemilih yang tidak memenuhi syarat, 760 uji petik pemilih baru. Sehingga total uji petik PDPB pada Triwulan I berjumlah 2.685 uji petik. Adapun catatan evaluasi dari kegiatan pengawasan PDPB ialah belum adanya pemetaan kerawanan PDPB di Tahun 225, uji petik yang perlu ditingkatkan lagi dan minimnya konsolidasi data hasil pengawasan.

“Terhadap hal tersebut, maka diperlukan pencegahan berbasis resiko dengan melakukan pemetaan instrument kerawanan, memperbanyak sasaran uji petik, dan analisis data hasil pengawasan secara rigit untuk menemukan dugaan pelanggaran atau potensi sengketa”, tambah Amrunur.

Pada program partisipasi masyarakat dan pencegahan, yang meliputi Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P), forum warga, pojok pengawasan, KKN tematik, kampung pengawasan, dan komunitas digital, Amrunur menuturkan perlu adanya inovasi dari setiap Bawaslu kabupaten/kota dalam pelaksanaan program-program tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Pada masa non tahapan saat ini, kegiatan-kegiatan partisipasi masyarakat harus terus dilakukan oleh masing-masing Bawaslu kabupaten/kota, sebab berdasarkan data Triwulan I ditemukan beberapa persoalan seperti peran dari alumni P2P yang belum optimal, dan minimnya pencegahan berbasis wilayah dan isu lokal”, tegas Amrunur.

Menurutnya perlu adanya pembentukan wadah koordinasi yang dibuat oleh setiap Bawaslu kabupaten/kota bersama alumni P2P, dan perlu diperbanyaknya forum warga sesuai dengan kondisi lokalitas dari masing-masing daerah. Selain evaluasi program partisipasi masyarakat dan pencegahan, adapula evaluasi hubungan antar lembaga. Beberapa hal yang menjadi bahan evaluasi dalam program hubungan antar lembaga adalah MoU yang bersifat seremonial sehingga belum terdapat tindaklanjut yang signifikan, belum adanya regulasi teknis, belum maksimalnya konsolidasi yang dibangun Bawaslu dengan lembaga-lembaga strategis, serta belum adanya kalender hubungan antar lembaga.

“MoU yang telah telah terjalin harus sampai pada level berfungsi dan bergerak. Dengan demikian program partisipasi masyarakat dan pencegahan dapat ikut berjalan di dalamnya”, ucap Amrunur. Baginya, Bawaslu perlu memaksimalkan Konsolidasi Kepemiluan dengan berbagai stakeholder dan segera menyusun kalendar hubungan antar lembaga, agar segala bentuk program hubungan antar lembaga dapat berjalan optimal.

Bahan evaluasi juga disampaikan oleh Kepala Bagian Pengawasan Pemilu Dra. Denny Fanny Matulessy, M.M. Menurut Fanny, kedisiplinan dan ketertiban dalam pengiriman data pencegahan dan pengawasan harus terus ditingkatkan demi terciptanya lingkungan kerja yang kondusif.

Setelah pemaparan bahan evaluasi, rapat dilanjutkan dengan sesi diskusi yang dipandu oleh Elsar Manefe, S.H. Diskusi berjalan interaktif, dengan tanggapan dari beberapa Bawaslu kabupaten/kota.

Melalui rapat evaluasi program kegiatan Divisi P2H triwulan I Tahun 2026 Bawaslu Kabupaten Ngada berkomitmen untuk memperbaiki kinerja divisi dalam pelaksanaan berbagai program pencegahan dan pengawasan agar lebih efektif serta efisien, demi terciptanya demokrasi yang berkeadilan dan sesuai dengan regulasi.

Rapat Evaluasi Divisi P2H
Anggota Bawaslu Bersama Staf Sekretariat Bawaslu Ngada Sedang Mengikuti Rapat Evaluasi Divisi P2H Secara Daring Melalui Zoom Meeting

Penulis: Maria Veronika Mogi, S.I.P.