Bawaslu Ngada Ikuti Diskusi “TOS Kopi Barista”, Perkuat Kapasitas Penyelesaian Sengketa
|
Bajawa, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Ngada – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ngada mengikuti kegiatan diskusi tematik bertajuk “TOS (Temu Obrol Santai) Kopi Barista” yang diselenggarakan secara daring pada Senin (30/03/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Bawaslu kabupaten/kota se-Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan bertujuan untuk memperkuat pemahaman internal terkait penyelesaian sengketa pemilu melalui suasana diskusi yang santai namun tetap substantif.
Kegiatan dibuka oleh Ketua Bawaslu Provinsi NTT, Nonato Da Purificacao Sarmento, S.Si. Dalam sambutannya, ia mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut sebagai bentuk inovasi kelembagaan di tengah keterbatasan anggaran. Menurutnya, keterbatasan finansial tidak boleh menjadi penghalang untuk terus menghadirkan ruang diskusi yang mendorong penyatuan pemahaman, pertukaran pengetahuan, dan penguatan kapasitas antar jajaran Bawaslu.
Nonato menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan inisiatif kreatif non-budgeting dari Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, sebagai upaya memastikan seluruh jajaran siap dalam mengawal kualitas demokrasi.
“Penyelesaian sengketa adalah bagian penting untuk menjaga kualitas demokrasi. Kita harus memastikan seluruh proses diselesaikan secara benar dan berkeadilan,” tegasnya.
Selain itu, ia juga memberikan catatan evaluatif terkait kesiapan teknis di tingkat kabupaten/kota, khususnya dalam pelaksanaan musyawarah atau persidangan sengketa. Ia menekankan pentingnya penguatan pendampingan serta pengendalian mutu agar proses berjalan lebih tertib dan profesional.
“Ketepatan prosedur, tertib administrasi, serta pemahaman regulasi yang mendalam perlu menjadi perhatian bersama. Jangan sampai terjadi kondisi di mana pihak luar dapat masuk ke ruang musyawarah dan masih terdapat staf yang belum memahami tugas dan fungsinya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Nonato berharap kegiatan ini dapat menghasilkan rekomendasi dan pembelajaran yang menjadi bahan evaluasi untuk mengatasi berbagai kendala yang ditemui pada pelaksanaan sebelumnya.
Pada kegiatan tersebut, materi disampaikan oleh Amrunur Muh. Darwan, S.Si. dengan topik “Pendataan Pemilih Pasca Bencana di Daerah Pengungsian”. Diskusi juga diperkaya dengan tanggapan dari Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Flores Timur yang membagikan pengalaman pengawasan pemilu di wilayah terdampak bencana pada Pemilu 2024.
Melalui partisipasi dalam kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Ngada menunjukkan komitmennya untuk terus meningkatkan kapasitas kelembagaan, khususnya dalam aspek penyelesaian sengketa, guna mendukung pelaksanaan pemilu yang berkeadilan, transparan, dan berintegritas.
Penulis : Romanus Teru
Editor : Maria Veronika Mogi, S.I.P.