Bawaslu Ngada Hadiri Pleno Rekapitulasi PDPB Triwulan I 2026, Soroti Pentingnya Data Pemilih Berkualitas
|
Bajawa, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Ngada – Bawaslu Kabupaten Ngada menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ngada. Rapat pleno tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Ngada bersama jajaran staf sekretariat.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Ngada, Stefania Octaviana Meo, ST., M.Pd. Dalam sambutannya, Stefania menegaskan bahwa data pemilih merupakan fondasi utama dalam mewujudkan Pemilu yang berkualitas. Oleh karena itu, proses pemutakhiran data tidak hanya dilakukan pada masa tahapan Pemilu, tetapi harus berlangsung secara berkelanjutan, termasuk pada masa non-tahapan.
Ia juga menyoroti bahwa pengelolaan data pemilih di era digital tidak hanya menjadi tantangan administratif, tetapi juga tantangan dalam menjaga kepercayaan publik. Untuk itu, KPU Ngada terus membangun sinergi dengan berbagai pihak guna menghasilkan data pemilih yang transparan dan akuntabel.
“KPU Ngada terus bersinergi dengan berbagai lembaga, baik Bawaslu, TNI/Polri, Rutan, hingga pemerintah daerah untuk menghasilkan data pemilih yang berkualitas,” tegas Stefania.
Pada kesempatan yang sama, Anggota KPU Ngada Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Timoteus Epivanus Kelisebo, memaparkan alur pelaksanaan PDPB yang dilakukan melalui kegiatan pencocokan dan penelitian terbatas (coktas).
Berdasarkan pemaparan tersebut, terdapat enam kecamatan yang menjadi sasaran coktas. Dari jumlah tersebut, tiga kecamatan telah dilaksanakan pada Triwulan I, yakni Kecamatan Wolomeze, Soa, dan Riung. Sementara tiga kecamatan lainnya dijadwalkan pada Triwulan II karena terkendala cuaca.
Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan data pemilih oleh staf KPU Ngada untuk 12 kecamatan di Kabupaten Ngada. Data yang disampaikan meliputi pemilih baru, pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS), serta pemilih yang mengalami perubahan data.
Tercatat, jumlah pemilih baru dari 206 desa sebanyak 1.954 pemilih, pemilih tidak memenuhi syarat sebanyak 1.471 pemilih, serta pemilih yang mengalami perubahan data sebanyak 926 pemilih. Perubahan data didominasi oleh perubahan status perkawinan.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan penyampaian usul dan saran dari para pemangku kepentingan. Pihak kepolisian menyatakan dukungan penuh terhadap kerja-kerja KPU dan Bawaslu. Sementara itu, TNI memberikan masukan terkait dinamika pergeseran penduduk yang perlu mendapat perhatian khusus, termasuk data personel yang mengalami perpindahan satuan.
Apresiasi serta harapan untuk terus memperkuat kerja sama juga disampaikan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), serta Rutan Kelas IIB Bajawa.
Dari pihak Bawaslu Ngada, Anggota sekaligus Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H), Walterius Niku, menyoroti tingginya jumlah pemilih baru. Menurutnya, hal tersebut perlu dijelaskan lebih rinci dalam forum agar dapat menjadi dasar dalam penguatan sosialisasi dan kerja sama antar lembaga.
Selain itu, Ketua Bawaslu Ngada, Antonius Ndiwal, S.Fil., M.Th., menyarankan agar KPU Ngada melibatkan partai politik dalam pelaksanaan coktas. Hal ini dinilai penting guna mendorong terwujudnya data pemilih yang lebih akuntabel.
Kegiatan diakhiri dengan penyerahan Berita Acara Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan I Tahun 2026 oleh KPU Ngada kepada Bawaslu Ngada dan para pemangku kepentingan lainnya.
Bawaslu Ngada berkomitmen untuk terus mengawal proses pemutakhiran data pemilih guna memastikan terpenuhinya prinsip-prinsip penyelenggaraan PDPB sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Penulis: Maria Veronika Mogi, S.I.P.