Bawaslu Ngada Awasi Pelaksanaan Coklit Terbatas KPU Ngada di Kecamatan Aimere
|
Bawaslu Kabupaten Ngada melaksanakan pengawasan terhadap kegiatan pencocokan dan penelitian terbatas (coklit terbatas/coktas) yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Ngada di wilayah Kecamatan Aimere. Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan akurat dan sesuai dengan kondisi faktual di lapangan, Kamis (07/05/2026)
Kegiatan pengawasan dilaksanakan pada delapan desa dan kelurahan, yakni Desa Killa, Desa Binawali, Kelurahan Foa, Desa Lekogoko, Desa Aimere Timur, Kelurahan Aimere, Desa Waesae, dan Desa Legelapu.
Dalam pelaksanaan pengawasan, Bawaslu Ngada menemukan sejumlah pemilih yang tidak memenuhi syarat dari delapan desa/kelurahan tersebut. Kategori temuan meliputi pemilih yang telah meninggal dunia, pemilih yang telah beralih status menjadi TNI/Polri, pemilih yang tidak ditemukan, serta pemilih yang telah pindah domisili dari wilayah desa.
Selain itu, ditemukan pula pemilih yang saat ini berada di wilayah desa namun secara administrasi masih tercatat bukan sebagai penduduk di wilayah Kecamatan Aimere. Pada kegiatan coktas hari ini juga ditemukan adanya pemilih yang sebenarnya masih hidup, namun berdasarkan data KPU Kabupaten Ngada tercatat sebagai pemilih yang telah meninggal dunia.
Tim KPU Kabupaten Ngada yang melaksanakan kegiatan tersebut terdiri dari Maria Veronika Sekke Jawa, Kristoforus Nango Rema, dan Mariana C. Ngina.
Melalui pengawasan ini, Bawaslu Kabupaten Ngada menegaskan komitmennya untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih dilakukan secara cermat, akurat, dan sesuai kondisi riil masyarakat guna menjaga kualitas data pemilih pada setiap tahapan pemilu dan pemilihan.
Humas Bawaslu Ngada