Lompat ke isi utama

Berita

KPU dan Bawaslu Ngada Gelar Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III

KPU dan Bawaslu Ngada Gelar Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III

KPU dan Bawaslu Ngada Gelar Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III

BAJAWA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ngada dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ngada menggelar rapat koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Senin (28/9/2026). Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Bawaslu Kabupaten Ngada.

Hadir dari unsur KPU Kabupaten Ngada, Ketua KPU Stevania Oktaviana Meo bersama empat anggota lainnya serta dua staf KPU. Dari unsur Bawaslu Kabupaten Ngada hadir Ketua Bawaslu Antonius Ndiwal, S.Fil., M.Th bersama Anggota Bawaslu Walterius Niku, SH selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas (HP2H), Koordinator Sekretariat Fidelis Dhiu, SE, serta staf Bawaslu Ngada.

Dalam paparannya, KPU Kabupaten Ngada menyampaikan empat poin utama:

1. Pleno Triwulan 3 PDPB akan dilaksanakan pada hari Selasa, 29 September 2026, pukul 09.00 WITA di Aula KPU Kabupaten Ngada.

2. Untuk PDPB Semester II, progres pengelolaan data telah mencapai 64 persen.

3. Total data yang dikelola sebanyak 6.293 data.

4. Data Sidalih (Sistem Data Pemilih) terkini di-update per Jumat, 25 September 2026 akan menjadi acuan untuk mencegah kegandaan data, dan akan dibuka kembali pada Triwulan IV.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Bawaslu Ngada Antonius Ndiwal menyampaikan beberapa catatan hasil pengawasan yang perlu ditindaklanjuti bersama selama masa non-tahapan, mengingat terdapat data baru hasil pengawasan yang berpotensi berbeda dengan data turunan administrasi secara berjenjang di KPU.

Selain itu, Walterius Niku menekankan bahwa data pemilih tidak boleh dilihat semata sebagai jumlah hasil pencocokan data (Coktas) dengan basis data turunan administrasi, tetapi juga harus melihat alur pergerakan data pemilih dengan indikator lain.

Bawaslu juga mendorong agar pengawalan hak pilih dicarikan solusi bersama secara lintas sektor. Salah satunya dengan mulai melakukan support data ke Dinas Dukcapil terkait penduduk yang belum memiliki KTP Elektronik, yang pada gilirannya akan menjadi dokumen syarat utama untuk memilih.

Rapat ditutup dengan komitmen kedua lembaga untuk terus membuka ruang koordinasi dan berbagi informasi, demi memastikan tidak ada warga Ngada yang kehilangan hak pilihnya.

Penulis : Antonius Ndiwal, S.Fil., M.Th

Editor : Humas Bawaslu Ngada