Bawaslu Ngada Ikuti Rapat Kerja Evaluasi Pengawasan Bawaslu Se-Provinsi NTT Tahun 2026
|
BAJAWA. Bawaslu Kabupaten Ngada mengikuti Rapat Kerja Evaluasi Pengawasan Tingkat Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur sebagai upaya mengevaluasi pelaksanaan pengawasan serta memperkuat koordinasi antara Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota demi meningkatkan mutu pengawasan dalam pelaksanaan tahapan Pemilu maupun Pemilihan. Giat ini dilaksanakan daring pada Kamis, 22/10/2026.
Kegiatan yang dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi NTT, Nonato Da Purificacao Sarmento, S.Si tersebut didampingi oleh segenap Anggota Bawaslu Provinsi NTT serta hadir sebagai peserta adalah seluruh Koordinator yang membidangi divisi Pencegahan serta Kepala Sub Bagian/Kasubag dan Staf Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi NTT yang membidangi Pencegahan.
Nonato Da Purificacao Sarmento dalam arahannya menyampaikan agar supaya ada Rencana Tindak Lanjut (RTL) yang dikemas dari kegiatan yang bertajuk Coaching Clinic: Penguatan Kapasitas Penyusunan Formulir Model A Dan Form Pencegahan Online ini agar menjadi bahan pembelajaran bagi jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota.
“Ini adalah jantung dan nyawa atau bisa dibilang mahkotanya dari sebuah pengawasan” tegasnya ketika menyinggung terkait sistematika penyusunan Formulir Model A (Form.A) oleh seorang pengawas pemilu ketika melakukan pengawasan dilapangan pada saat pelaksanaan tahapan sedang berjalan.
Pada kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu NTT, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Melpi Minalria Marpaung, S.T., M.H menegaskan bahwa dalam pengisian Form.A tersebut perlu dilihat kembali terkait pengarsipan dan sistematika pengisiannya, karena form.A menjadi penting sebagai alat kerja utama yang digunakan dalam melakukan pengawasan dan menjadi alat bukti resmi yang sah apabila terdapat sengketa proses pemilu, Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).
Hadir juga,Anggota Bawaslu NTT, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Magdalena Yuanita Wake, SH., MH yang pada kesempatan tersebut meminta Bawaslu Kabupaten/Kota agar menyampaikan isu-isu yang telah diskusikan bersama para pihak dalam hal ini Partai Politik (Parpol), Organisasi Masyarakat (Ormas) dan mitra pemerintahanan setempat). Ia juga mengharapkan bahwa terkait kegiatan Konsolidasi Demokrasi (Konsoldem) yang telah dilakukan oleh Bawaslu Provinsi NTT maupun Bawaslu Kabupaten/Kota agar memperkuat filosofi kerja pengawasan agar tidak hanya menjadi kerja lembaga Bawaslu semata namun juga menjadi kerja bersama yang mengandeng seluruh komponen masyarakat.
Sementara itu, Anggota Bawaslu NTT, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan, James Welem Ratu, S.Pd dalam giat tersebut menyampaikan bahwa kerja evaluasi hari ini sangat penting karena mengevaluasi kerja-kerja pengawasan dalam pemilu dan pemilihan yang lalu agar menjadi cacatan untuk perbaikan pengawasan dalam menghadapi pemilu dan pemilihan dimasa mendatang.
Rapat Kerja Evaluasi selanjutnya dipimpin oleh Anggota Bawaslu NTT, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Amrunur Muh. Darwan, S.Si yang memaparkan 3 topik yaitu hasil pengawasan Data Pemilih Berkelanjutan, data hasil pemetaan isu strategis pengawasan Data Pemilih Berkelanjutan, data hasil kegiatan pencegahan dan data Partisipasi Masyarakat (Parmas).
Ia menegaskan agar “semua program-program kerja kedivisian, khususnya di divisi P2H selalu dimonitor dan secara berkala oleh Bawaslu RI” semua kerja-kerja harus didokumentasikan dan dilaporkan secara baik melalui format pelaporan, lanjutnya.
Amrunur Muh. Darwan, S.Si turut menekankan pentingnya evaluasi pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dari triwulan I sampai triwulan IV Tahun 2026, evaluasi pencegahan, konsolidasi data hasil kerja-kerja pengawasan dan pengawasan partisipatif dengan melibatkan masyarakat. “Evaluasi ini membahas problematika pengawasan data pemilih, capaian kerja pengawasan hingga Triwulan III, konsolidasi data pengawasan partisipatif, serta pelaksanaan pencegahan melalui formulir pencegahan online.” ujar Amrunur.
Adapun narasumber dari Direktur Eksekutif Kata Rakyat Riset dan Konsultan, Alwan Ola Riantoby, S.IP., M.Si.yang memaparkan dari aspek pemantau pemilu dalam melihat dinamika hasil dan proses pengawasan Data Pemilih Berkelanjutan yang sudah dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten/Kota. Pada sesi pemaparan materi, Alwan Ola Riantoby menyoroti pentingnya akurasi dan keberlanjutan data pemilih. Koordinasi antara Bawaslu, KPU, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Pemerintah Desa/Kelurahan diperlukan untuk membantu mengidentifikasi pemilih pemula, warga yang telah meninggal dunia, dan perpindahan penduduk. Dijelaskan pula bahawa koordinasi lintas lembaga menjadi salah satu upaya untuk mendorong tersedianya data pemilih yang lebih akurat, mutakhir, dan komprehensif. Data pemilih yang baik itu harus relevan dengan data kependudukan, untuk menghimpun data yang komprehensif dan akurat perlu berkoordinasi dengan pemerintah desa.” ujar Ola.
Melalui rapat evaluasi ini,Anggota Bawaslu Kabupaten Ngada koordinator divisi HP2H, Walterius Niku, SH menegaskan komitmennya untuk terus membangun budaya kerja yang terukur, adaptif, dan berorientasi pada hasil. Hasil evaluasi akan menjadi dasar dalam mempercepat pelaksanaan program yang masih tertunda sekaligus meningkatkan kualitas pelaksanaan program pada semester berikutnya demi mendukung tugas pengawasan pemilu yang profesional, berintegritas, dan akuntabel. Kegiatan tersebut berakhir dengan sesi pemaparan poin-poin persoalan yang dihadapi oleh Bawaslu Kabupaten/Kota dalam pengawasan pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPTB).
Penulis : Walterius Niku, SH
Foto & Editor : Humas Bawaslu Ngada