Bawaslu Ngada Ikuti Rakor Persiapan Pleno PDPB Triwulan III Tahun 2026
|
Ngada, Bawaslu — Bawaslu Kabupaten Ngada mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pleno PDPB Triwulan III Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin 28 September 2026. Kegiatan tersebut diikuti oleh Bawaslu Kabupaten/Kota se-NTT sebagai bagian dari upaya memastikan akurasi dan validitas data pemilih secara berkelanjutan.
Rakor ini dilaksanakan sebagai langkah koordinasi dan konsolidasi hasil pengawasan Coktas yang telah dilakukan di 22 Kabupaten/Kota di Provinsi NTT. Hasil pengawasan tersebut menjadi salah satu bahan penting dalam mempersiapkan Rapat Pleno PDPB Triwulan III Tahun 2026.
Anggota Bawaslu Provinsi NTT, Amrunur Muh. Darwan, S.Si., selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, hadir sebagai pemateri dalam kegiatan tersebut. Ia memberikan penguatan terkait hasil pengawasan Coktas serta pentingnya memastikan setiap proses pemutakhiran data pemilih dilakukan secara akurat, sesuai ketentuan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Ngada turut menyampaikan dan mengikuti pembahasan hasil pengawasan Coktas yang telah dilakukan di wilayah Kabupaten Ngada. Pengawasan dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan data pemilih yang digunakan dalam proses PDPB benar-benar sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.
Pengawasan PDPB merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas data pemilih. Karena itu, Bawaslu Kabupaten Ngada berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan secara berkelanjutan, termasuk melalui pencocokan data dengan kondisi faktual di lapangan, guna mendukung tersedianya data pemilih yang akurat, mutakhir, dan valid.
Hasil Rakor selanjutnya menjadi bahan dalam menghadapi Rapat Pleno PDPB Triwulan III Tahun 2026.
Humas Bawaslu Ngada