Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Ngada Ikuti Rakor Penguatan SDM ASN Bawaslu Provinsi NTT

Bawaslu Ngada Ikuti Rakor Penguatan SDM ASN Bawaslu Provinsi NTT

Bawaslu Ngada Ikuti Rakor Penguatan SDM ASN Bawaslu Provinsi NTT

Ngada, 14 September 2026 — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ngada mengikuti Rapat Koordinasi Penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Sipil Negara (ASN) Tingkat Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (14/9/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan secara daring dan luring oleh Bawaslu Provinsi NTT tersebut diikuti oleh jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota se-NTT sebagai bagian dari upaya memperkuat kapasitas, kompetensi, profesionalitas, dan disiplin ASN dalam mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan Bawaslu.

Keikutsertaan Bawaslu Kabupaten Ngada dalam kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen jajaran sekretariat untuk meningkatkan kualitas sumber daya aparatur sekaligus menyamakan pemahaman mengenai tugas dan fungsi sekretariat dalam mendukung pelaksanaan pengawasan Pemilu dan Pemilihan.

Dalam arahannya, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi NTT, Ignasius Jani, menegaskan bahwa penguatan SDM ASN merupakan bagian penting dari penataan dan pembenahan sistem kerja kesekretariatan di lingkungan Bawaslu.

Menurut Ignasius, sekretariat tidak hanya menjalankan fungsi administratif, tetapi memiliki posisi strategis sebagai supporting system yang memberikan dukungan terhadap pelaksanaan tugas pengawasan oleh Ketua dan Anggota Bawaslu.

Ia juga menekankan pentingnya penguatan kapasitas ASN secara berkelanjutan. Setiap jajaran sekretariat diharapkan memiliki pemahaman yang baik terhadap tugas dan fungsi Bawaslu serta mampu memahami kebutuhan dukungan kerja pada masing-masing divisi.

Selain peningkatan kapasitas, rapat koordinasi tersebut juga membahas penerapan Manajemen Talenta (Talent Management) sebagai bagian dari strategi pengelolaan ASN yang berbasis kompetensi dan kinerja.

“Manajemen Talenta ini bertujuan untuk menata kembali sistem karier ASN agar menjadi lebih objektif, transparan, dan berbasis kinerja. Penempatan dan promosi pegawai harus didasarkan pada kompetensi nyata dan kontribusi yang terukur,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Administrasi Bawaslu Provinsi NTT, Wilibrodus Ngiso, dalam materi yang disampaikan menyoroti pentingnya disiplin ASN sebagai salah satu fondasi dalam membangun aparatur yang profesional dan bertanggung jawab.

Disiplin ASN, menurutnya, tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan kewajiban administratif, tetapi harus diwujudkan sebagai budaya kerja dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Hal tersebut mencakup kepatuhan terhadap jam kerja, pelaksanaan tugas dan tanggung jawab, ketentuan kedinasan, serta komitmen memberikan dukungan terbaik bagi kelembagaan Bawaslu.

Bagi Bawaslu Kabupaten Ngada, materi dan arahan yang disampaikan dalam rapat koordinasi tersebut menjadi bagian penting dalam mendorong peningkatan kualitas aparatur di lingkungan sekretariat. Penguatan kompetensi, penerapan disiplin, serta pemahaman terhadap tugas dan fungsi masing-masing menjadi aspek yang perlu terus dikembangkan secara berkelanjutan.

Penguatan SDM diharapkan dapat membangun sekretariat yang semakin profesional, berintegritas, disiplin, dan akuntabel dalam memberikan dukungan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi Bawaslu di Kabupaten Ngada.

Humas Bawaslu Ngada